Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Pemerintah Tetapkan 17 Oktober 2026 sebagai Batas Sertifikasi Halal Produk

    Januari 25, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Wali Kota Agustina Respons Aksi Buruh, UMK Semarang 2026 Dipatok Minimal Rp3,7 Juta
Berita Unggulan

Wali Kota Agustina Respons Aksi Buruh, UMK Semarang 2026 Dipatok Minimal Rp3,7 Juta

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaDesember 24, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng siapkan usulan UMK 2026 minimal Rp3,7 juta dan pastikan UMSK tetap ada usai temui perwakilan buruh. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SEMARANG, chanelindonesia – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmennya untuk mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 minimal sebesar Rp3,7 juta serta memastikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tetap diberlakukan. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (23/12).

Didampingi Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Agustina menemui langsung perwakilan buruh yang menyampaikan aspirasi mengenai penetapan UMK dan UMSK tahun 2026. Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian panjang dialog antara buruh dan pemerintah daerah.

Dalam audiensi itu, Agustina menegaskan akan mempertahankan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen dengan nilai alfa di kisaran 0,5 hingga 0,9 persen. Skema tersebut menghasilkan angka UMK sekitar Rp3,7 juta dan dinilai masih relevan dengan kondisi ekonomi Kota Semarang saat ini.

Agustina menjelaskan, rekomendasi tersebut telah mempertimbangkan aspirasi buruh, masukan pelaku usaha, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang mengatur mekanisme penetapan UMK dan UMSK.

Saya belum bisa membuat surat rekomendasinya hari ini karena masih ada agenda lain, tapi komitmen saya sama. Minimal 3,7 juta akan saya pertahankan, ujar Agustina.

Selain UMK, Agustina juga memastikan bahwa UMSK tetap akan diterapkan di Kota Semarang. Menurutnya, keberadaan UMSK penting untuk melindungi pekerja di sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik kerja dan risiko berbeda.

Sementara itu, Koordinator Aksi Buruh, Sumartono, menyampaikan bahwa buruh tetap menuntut kenaikan UMK dengan indeks 0,9 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Dengan indeks tersebut, UMK Semarang 2026 diproyeksikan mencapai Rp3.721.000.

Menurut Sumartono, angka Rp3,7 juta dapat dianggap sebagai solusi kompromi, namun tuntutan utama buruh tetap pada penerapan indeks maksimal. Ia menegaskan keberhasilan perjuangan buruh sangat bergantung pada rekomendasi resmi yang akan dikeluarkan oleh Wali Kota Semarang.

Kalau bicara solusi, harapan kami tetap di indeks 0,9 dengan nominal Rp3.721.000. Angka itu yang kami tuntut maksimal. Apakah perjuangan ini berhasil atau tidak, itu baru bisa dilihat dari rekomendasi Wali Kota, kata Sumartono.

Ia menambahkan, jika rekomendasi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan tuntutan buruh, maka aksi lanjutan berpotensi kembali digelar sebagai bentuk koreksi bersama. Buruh juga menegaskan bahwa perjuangan pada tahun mendatang akan dilakukan dengan lebih serius.

Terkait UMSK, buruh meminta agar nilainya tidak dikurangi dari ketetapan sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Bahkan, mereka berharap ada penambahan nilai UMSK di setiap sektor sebagai bentuk perlindungan dan keadilan bagi pekerja.

Minimal UMSK tidak dikurangi, nominalnya sama seperti tahun lalu. Kalau maksimal, kami minta ada penambahan nilai di setiap sektor. Ini nilai kompromi agar prosesnya tidak berlarut-larut, tambah Sumartono.

Audiensi tersebut menambah daftar panjang komunikasi antara buruh dan pemerintah daerah. Hingga saat ini, telah tercatat tujuh kali pertemuan yang terdiri dari tiga aksi dan empat kali audiensi, baik di tingkat kota maupun provinsi, sebagai upaya mencari titik temu penetapan UMK dan UMSK Semarang 2026.

#AgustinaWilujeng #AksiBuruh #BuruhSemarang #EkonomiDaerah #Pengupahan2026 #UMKSemarang2026 #UMSKSemarang #UpahMinimum #WaliKotaSemarang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Transformasi digital Indonesia tidak dapat berjalan secara sporadis dan reaktif. Ia menuntut arah…

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.