Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja
Berita Unggulan

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaJanuari 27, 2026Updated:Januari 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
FH UGM dan Kejati DIY gelar Penyuluhan Hukum Suluh Praja di tiga kalurahan DIY untuk perkuat kesadaran hukum warga desa. foto: Dok FH UGM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Yogyakarta, 27 Januari 2026, Chanelindonesia.com — Upaya membangun desa yang sadar hukum kembali diperkuat melalui program Penyuluhan Hukum Suluh Praja, hasil kolaborasi strategis antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).

Program ini menyasar langsung jantung pemerintahan kalurahan di DIY, yakni Kalurahan Wareng (Gunungkidul), Kalurahan Ngentakrejo (Kulon Progo), dan Kalurahan Hargobinangun (Sleman).

Suluh Praja bukan sekadar agenda penyuluhan, melainkan ruang dialog hukum yang membumi, menghadirkan pengetahuan hukum yang relevan dengan persoalan nyata masyarakat desa: mulai dari pinjaman online, tanah kas desa, waris, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga Program Koperasi Desa Merah Putih dan perbedaannya dengan BUMDes.

Foto: Dok FH UGM

Program ini merupakan wujud sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY dengan FH UGM, sekaligus manifestasi nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Di bawah arahan Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., kegiatan ini dikoordinasikan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM, dengan supervisi Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, serta Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY.

Hukum yang Dekat dengan Realitas Warga

Di Kalurahan Wareng, penyuluhan menyoroti isu Pinjaman Online yang disampaikan oleh Dr. Raden Ajeng Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum., serta Tanah Kas Desa oleh Dr. Sartika Intaning Pradhani, S.H., M.H.

Materi pinjaman online menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pinjol ilegal yang kerap menjerat masyarakat,
sementara pembahasan tanah kas desa mengulas tata kelola aset desa berdasarkan regulasi terbaru Pemerintah Daerah DIY.

Sementara itu, di Kalurahan Ngentakrejo, isu sosial-hukum yang sensitif dibahas secara komprehensif melalui tema Perceraian dan KDRT oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., serta Pinjaman Online oleh Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw.

Penyuluhan ini memberi pemahaman bahwa penyelesaian persoalan keluarga harus tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus menegaskan bahwa kemudahan pinjaman online sering kali menyimpan risiko hukum dan sosial yang serius.

Adapun di Kalurahan Hargobinangun, diskursus hukum difokuskan pada Waris yang disampaikan oleh Dr. Agus Sudaryanto, S.H., M.Si., dengan penekanan pada pluralitas sistem hukum waris di Indonesia.

Foto: Dok FH UGM

Materi dilengkapi dengan pembahasan Program Koperasi Desa Merah Putih dan perbedaannya dengan BUMDes oleh Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M., yang memberikan pemahaman konseptual sekaligus praktis mengenai penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.

Sinergi Akademisi dan Aparat Penegak Hukum

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan para lurah setempat. Tim Datun Kejati DIY membuka rangkaian materi dengan pemaparan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara. Antusiasme peserta tercermin dari beragam pertanyaan yang mengemuka, seluruhnya berangkat dari persoalan konkret yang dihadapi masyarakat dan perangkat kalurahan.

Lebih dari sekadar penyuluhan, Suluh Praja menegaskan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan taat hukum. Kehadiran akademisi FH UGM dan aparat Kejati DIY menjadi sistem pendukung bagi perangkat kalurahan dalam memitigasi risiko hukum, khususnya dalam pengelolaan aset desa dan pelayanan publik.

Ke depan, program ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi pemantik lahirnya Kalurahan Sadar Hukum di DIY, desa yang mampu mengambil keputusan secara bijak, berlandaskan hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis:
Ghefira Mustika Putri & Adetia Surya Maulana
(PKBH Fakultas Hukum UGM)

#KDRT FH UGM kalurahan DIY Kejati DIY kesadaran hukum koperasi desa penyuluhan hukum desa pinjaman online Suluh Praja tanah kas desa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.