Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja
Berita Unggulan

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaJanuari 28, 2026Updated:Januari 29, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
FH UGM dan Kejati DIY gelar Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Gunungkidul dan Kulon Progo, bahas tanah kas desa hingga perlindungan anak. Foto: Dok FH UGM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Yogyakarta, 28 Januari 2026, Chanelindonesia.com — Hukum sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang jauh, rumit, dan hanya hadir ketika masalah terjadi. Namun melalui Program Penyuluhan Hukum Suluh Praja, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membalik cara pandang tersebut: hukum dihadirkan lebih awal, lebih dekat, dan lebih membumi, langsung dari desa.

Program Suluh Praja dilaksanakan serentak di Kalurahan Wunung dan Kalurahan Duwet (Kabupaten Gunungkidul) serta Kalurahan Margosari (Kabupaten Kulon Progo). Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi pamong kalurahan dan masyarakat untuk memahami hukum bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai alat perlindungan dan penopang masa depan sosial.

Foto: Dok FH UGM

Kolaborasi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DIY, Fakultas Hukum UGM, dan pemerintah kalurahan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat paling dasar. Program Suluh Praja juga merupakan salah satu program unggulan Fakultas Hukum UGM di bawah kepemimpinan Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., sebagai bagian dari komitmen pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM, bersama Arif Raharjo, S.H., M.H., Asisten Bidang Datun Kejati DIY. Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, Suluh Praja dirancang untuk menjawab persoalan hukum yang benar-benar dihadapi masyarakat desa dalam keseharian mereka.

Di Kalurahan Wunung, penyuluhan hukum mengangkat tema Tanah Kas Desa, Dampak Gadget terhadap Kenakalan Remaja, serta Program Koperasi Desa Merah Putih dan perbedaannya dengan BUMDes. Peserta diajak memahami bahwa pengelolaan tanah kas desa menuntut kepatuhan hukum dan akuntabilitas, sementara penggunaan gadget tanpa literasi hukum berpotensi menyeret anak dan remaja pada tindak pidana digital seperti cyberbullying, pencurian data pribadi, hingga Kekerasan Seksual Berbasis Online (KSBO).

Sebuah pernyataan reflektif yang disampaikan narasumber dari Kejati DIY menggema kuat di ruang penyuluhan: “Dulu mulutmu harimaumu, hari ini gadgetmu harimaumu.” Ungkapan ini menjadi penanda perubahan wajah hukum di era digital, sekaligus peringatan bahwa setiap aktivitas daring memiliki konsekuensi hukum nyata.

Sementara itu, di Kalurahan Duwet, tema Narkotika dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa menjadi sorotan utama. Materi disampaikan dengan menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial desa. Peserta juga dibekali pemahaman komprehensif mengenai pemanfaatan Tanah Kas Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 sebagai landasan hukum yang wajib dipahami oleh pamong kalurahan.

Foto: Dok FH UGM

Adapun di Kalurahan Margosari, penyuluhan hukum mengangkat isu Pengelolaan Sampah serta Perlindungan Anak dan Perempuan. Materi ini menempatkan persoalan lingkungan dan perlindungan kelompok rentan sebagai isu hukum strategis. Kerusakan ekosistem akibat sampah, serta tingginya kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan, ditegaskan sebagai tantangan hukum dan kemanusiaan yang membutuhkan respons kolektif.

Seluruh rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan para lurah serta pengenalan tugas dan fungsi Bidang Datun Kejati DIY. Tim Kejati DIY di masing-masing kalurahan diwakili oleh Aryansa, S.H., M.H., Nurhadi, S.H., M.H., dan Yusnita Ritonga, S.H., M.H., bersama jajaran.

Lebih dari sekadar penyuluhan, Suluh Praja menjadi ruang dialog dua arah antara negara dan warga. Akademisi memperoleh gambaran nyata persoalan hukum di tingkat akar rumput, sementara masyarakat mendapatkan akses langsung terhadap informasi hukum yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan ini terbukti efektif menumbuhkan kepercayaan publik serta mendorong warga untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang benar.

Program Suluh Praja menegaskan satu pesan penting: pembangunan hukum tidak cukup hanya dengan regulasi dan penegakan, tetapi harus dimulai dari edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dari desa, hukum dinyalakan. Dari desa pula, keadilan dijaga untuk masa depan Indonesia.

Penulis:
Faizal Cahya Adhyaksa & Adetia Surya Maulana
(PKBH Fakultas Hukum UGM)

FH UGM Kejati DIY koperasi desa literasi hukum narkotika penyuluhan hukum desa perlindungan anak dan perempuan Suluh Praja tanah kas desa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.