Tangerang, chanelindonesia.com – Kementerian Agama menegaskan bahwa tingginya serapan anggaran harus diiringi dengan kualitas belanja dan dampak nyata bagi masyarakat. Penekanan ini mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama yang digelar di Tangerang, Selasa 16 Desember 2025, sebagai upaya memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberi manfaat publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari tingginya realisasi belanja, melainkan dari efektivitas program yang dijalankan. Ia menilai tantangan utama pemerintahan saat ini adalah bagaimana memastikan anggaran yang tersedia dibelanjakan secara berkualitas dan berdampak. Menurutnya, Rakernas menjadi momentum strategis untuk mengambil kebijakan besar yang berani, terukur, dan dapat dieksekusi dengan baik agar program prioritas Kemenag tidak berhenti pada perencanaan semata.
Kamaruddin Amin menekankan pentingnya konsolidasi program yang ketat dan terukur, sehingga dampaknya dapat diukur secara objektif dan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Ia menilai pembahasan aksi nyata dalam Rakernas menjadi kunci agar efisiensi anggaran berjalan seiring dengan belanja yang berorientasi hasil.
Sejalan dengan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunnas mengingatkan bahwa efektivitas belanja negara sangat bergantung pada tata kelola dan pengawasan internal yang kuat. Ia menegaskan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara nyata. Menurutnya, pimpinan memiliki peran penting memberi teladan dalam kinerja dan integritas, karena kualitas kepemimpinan akan memengaruhi kinerja organisasi secara keseluruhan.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muhammad Ali Ramdhani menambahkan bahwa pengukuran dampak program perlu didukung data dan indeks yang terstandar. Ia menjelaskan bahwa BMBPSDM mendukung manajemen direktorat jenderal melalui penyusunan indeks sebagai dasar perumusan aktivitas, sehingga layanan keagamaan yang diberikan benar-benar terukur dan berdampak bagi masyarakat.
Melalui Rakernas ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperkuat efisiensi anggaran, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memastikan seluruh program dan layanan keagamaan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi publik.
Sumber : kemenag.go.id

