Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Pemerintah Tetapkan 17 Oktober 2026 sebagai Batas Sertifikasi Halal Produk

    Januari 25, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional
Berita Unggulan

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaJanuari 21, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan pelanggar sebagai langkah tegas penertiban kawasan hutan nasional dan pengelolaan SDA berkelanjutan. foto: Dok BPMI Setpres
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Chanelindonesia.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kawasan hutan nasional. Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan, sebagai bagian dari komitmen menata ulang pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan jangka panjang bangsa.

Pemerintah terus memperkuat penertiban kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berlangsung di kawasan hutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arah pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa kepemimpinan.

Penataan dan penertiban kawasan hutan menjadi salah satu fokus utama pemerintah, terutama terhadap kegiatan ekonomi yang dinilai merusak ekosistem dan melanggar aturan. Untuk memperkuat langkah tersebut, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), hanya dua bulan setelah dilantik.

Satgas PKH diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau, dengan luasan mencapai 81.793 hektare.

Penertiban kawasan hutan juga dipercepat menyusul terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas PKH melakukan percepatan audit di ketiga wilayah tersebut dan melaporkan hasilnya dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui konferensi video dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Perusahaan tersebut terdiri atas 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan. Penertiban kawasan hutan dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib, adil, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung kebijakan pemerintah. Pemerintah menegaskan akan terus konsisten menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum yang berlaku.

Langkah pencabutan izin ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak ragu bertindak tegas demi menjaga hutan sebagai aset strategis nasional, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

sumber: Setneg

#HukumLingkungan #IndonesiaHijau #KawasanHutan #LingkunganHidup #PenertibanHutan #PrabowoSubianto #SatgasPKH #SumberDayaAlam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Transformasi digital Indonesia tidak dapat berjalan secara sporadis dan reaktif. Ia menuntut arah…

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.