Gresik, chanelindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah melalui Forum Diskusi Kelompok Perempuan bertajuk “Sinergi Perempuan dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif”, Selasa (25/11/2025), di Ruang Mandala Bhakti Praja. Kegiatan ini membuka ruang kolaborasi lintas organisasi perempuan untuk merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan sosial dan pembangunan.
Forum mempertemukan berbagai organisasi perempuan di Gresik sebagai sarana bertukar gagasan, memperluas jejaring, dan menyusun agenda bersama agar pembangunan berjalan lebih adil, responsif gender, dan inklusif.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis di semua lapisan sosial. “Semua organisasi perempuan di Gresik harus bisa mengakses program pemerintah. Kita ingin perempuan terlibat dan mendapatkan manfaat yang setara,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya layanan kesehatan universal melalui UHC, di mana masyarakat cukup membawa KTP atau KK untuk mendapatkan pelayanan tanpa kendala kepesertaan BPJS.
Dalam forum tersebut, Wabup Alif menyampaikan data 1.350 kasus perceraian sepanjang Januari–November 2025. Penyebab utama meliputi faktor ekonomi, judi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Kelompok perempuan memiliki kekuatan besar dalam edukasi dan pemberdayaan keluarga. Mari bersama pemerintah menangani persoalan sosial ini,” tegasnya.
Wabup juga menekankan penguatan kapasitas perempuan, keterlibatan aktif dalam musrenbang, dan perluasan jejaring kolaborasi. “Perempuan Gresik bukan objek pembangunan, melainkan subjek sekaligus motor kemajuan. Setiap suara perempuan harus didengar dan dihargai,” katanya.
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Gresik, Shinta Puspitasari Asluchul Alif, menambahkan bahwa sinergi perempuan membuka jalan bagi peluang lebih setara. Pembangunan inklusif harus menjamin akses bagi anak, difabel, lansia, dan kelompok rentan. “Kolaborasi mempercepat tercapainya inklusivitas,” ujarnya.
Shinta juga menguraikan dasar hukum pengarusutamaan gender dari UUD 1945 hingga Perda RPJMD 2025–2029 dan Perbup perencanaan responsif gender. Tantangan seperti budaya patriarki, minim perspektif inklusif, dan keterbatasan anggaran masih menghambat kesetaraan gender. Oleh karena itu, strategi sinergi antar kelompok perempuan, komunikasi intensif, dan evaluasi kebijakan terukur menjadi kunci agar perempuan Gresik berperan lebih kuat dalam agenda pembangunan daerah.
Sumber : Infopublik

