Tak semua anak bisa mengakses pendidikan formal dengan mudah. Pemerintah kini hadir dengan solusi: Pendidikan Layanan Khusus (PLK, strategi menjangkau mereka yang kerap terpinggirkan, dari pelosok negeri hingga luar negeri.
Jakarta, Chanelindonesia.com – Pendidikan bukan hanya soal bangku sekolah, tapi tentang keberpihakan, terutama bagi mereka yang hidup jauh dari pusat-pusat pelayanan. Anak-anak di wilayah 3T, komunitas adat terpencil, atau bahkan anak pekerja migran di luar negeri, kini punya harapan baru melalui strategi Pendidikan Layanan Khusus (PLK).
Program ini didesain sebagai terobosan untuk menjangkau mereka yang belum terlayani oleh sistem pendidikan formal. Melalui pendekatan yang adaptif dan kolaboratif, PLK hadir bukan hanya sebagai wacana, tetapi sebagai aksi nyata.
Salah satu inovasi utamanya adalah pengembangan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang menengah, yang memungkinkan anak-anak usia sekolah tetap belajar meski terkendala jarak, izin tinggal, atau minimnya fasilitas. Uji coba pertama tengah disiapkan di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Malaysia (rumah belajar bagi ribuan anak pekerja migran Indonesia.)
PJJ dirancang dengan sistem blended learning: kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka terbatas. Untuk memastikan mutu, program ini melibatkan banyak pihak, SMAN 2 Padalarang untuk pengembangan modul, Universitas Terbuka untuk supervisi akademik, hingga SEAMOLEC untuk dukungan teknologi.
Keberhasilan uji coba diharapkan menjadi model replikasi ke berbagai daerah lain, terutama wilayah 3T yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan menengah. “Kami hadir untuk menjangkau yang tidak terjangkau, dan melayani yang belum terlayani,” tegas Tatang Muttaqin, Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK).
Bukti nyata datang dari sosok Afifah Amro Amatulloh, lulusan SMA Terbuka di SMAN 2 Padalarang. Lewat sistem PJJ, ia mampu mengejar pendidikan sambil tetap aktif berorganisasi. Kini, ia berhasil melanjutkan kuliah di perguruan tinggi negeri di Bandung.
Semua ini menunjukkan satu hal: pendidikan tak boleh eksklusif. Dengan PLK dan PJJ, pemerintah ingin memastikan setiap anak Indonesia—di mana pun mereka berada—punya hak yang sama untuk belajar, tumbuh, dan bermimpi.
Sumber: Infopublik.id

