PIDIE JAYA, ACEH, chanelindonesia – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan penanganan oprit Jembatan Meureudu di Pidie Jaya, Aceh, pascabanjir bandang. Jembatan yang sempat runtuh kini kembali fungsional sejak 12 Desember 2025, membuka akses vital bagi warga dan mendukung pemulihan aktivitas sosial-ekonomi.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan penanganan darurat pascabencana menjadi prioritas agar masyarakat tidak terisolasi. “Dalam kondisi darurat seperti ini, fokus kami adalah membuka akses secepat mungkin, mengamankan alur sungai, dan memastikan masyarakat tidak terisolasi. Kementerian PU bergerak cepat dengan dukungan alat berat dan koordinasi lintas sektor agar penanganan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” kata Menteri Dody.
Penanganan darurat di Ruas Meureudu – Batas Kabupaten Pidie Jaya/Bireuen dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui perbaikan dan penimbunan oprit jembatan. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida menekankan bahwa langkah ini menjadi fondasi konektivitas Aceh yang aman dan berkelanjutan.
“Melihat pentingnya peran Jembatan Meureudu sebagai penghubung utama, mungkin bisa dibangun duplikasi jembatan untuk meningkatkan kapasitas dan faktor keamanan,” ujar Wida. Ia juga meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh melakukan normalisasi Sungai Meureudu untuk mengurangi sedimen, mengendalikan banjir, dan melindungi infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Selain Jembatan Meureudu, sejumlah ruas jalan strategis lain juga sudah kembali berfungsi. Ruas Batas Kota Lhokseumawe/Aceh Utara hingga Kota Langsa, serta Ruas Kota Langsa – Kota Kuala Simpang kini dapat dilalui setelah pembersihan sedimen. Ruas Kota Kuala Simpang – Batas Provinsi Sumatera Utara juga fungsional untuk seluruh kendaraan, meski akses komunikasi masih terbatas.
Beberapa jalur lain terhubung melalui Jembatan Bailey, antara lain Ruas Kota Bireuen – Batas Kabupaten Bireuen/Aceh Utara sejak 19 Desember 2025, dan Ruas Kota Bireuen – Batas Kabupaten Bireuen/Bener Meriah sejak 18 Desember 2025. Ruas Genting Gerbang – Celala – Batas Aceh Tengah/Nagan Raya fungsional sejak 24 Desember 2025, sementara jalur di Blangkejeren dan Kutacane sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Penyelesaian cepat ini menegaskan komitmen Kementerian PU dalam memulihkan konektivitas Aceh pascabanjir dan meminimalkan risiko gangguan sosial-ekonomi akibat bencana alam.
Sumber : pu.go.id/

