Jakarta , Chanelindonesia.com – Program Reforma Agraria terus dipacu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan hingga kini dirinya belum menandatangani satu pun perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).
“Sudah 10 bulan menjabat, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” ujar Nusron dalam audiensi bersama Komisi XIII DPR RI terkait strategi percepatan Reforma Agraria, Rabu (24/9).
Keputusan tersebut, menurutnya, diambil untuk memastikan hak masyarakat sekitar HGU tetap terjaga. Nusron menjelaskan masih ada perbedaan persepsi dalam aturan terkait penyediaan plasma, seperti yang diatur dalam PP 18/2021 dan PP 26/2021.
“Masalah plasma ini jadi sumber ketidakadilan. Petani kesulitan mengakses tanah di sekitar HGU atau HGB. Karena itu, distribusi tanah harus benar-benar berkeadilan,” tegasnya.
Penundaan perpanjangan HGU juga dilakukan sembari menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nusron menilai penting adanya kepastian batas antara kawasan hutan dan non-hutan agar kebijakan Reforma Agraria tidak berbenturan dengan aturan lain.
Saat ini, peta yang digunakan masih berbasis satelit dengan skala 1:1.000.000, yang dianggap terlalu bias. Solusinya, Nusron mendorong percepatan One Map Policy dengan skala 1:5.000.
“Di Pulau Sulawesi, peta ini sudah ada. Akurasi tinggi membuat kami bisa mempertanggungjawabkan batas hutan dan non-hutan dengan jelas,” jelasnya.
Ia menargetkan penyelesaian peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama Kementerian Kehutanan, khususnya untuk menentukan tapal batas hutan dan areal penggunaan lainnya (APL).
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan komitmen parlemen untuk mendukung percepatan Kebijakan Satu Peta dan penataan tata ruang nasional.
“DPR RI juga mendorong pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria dan Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria. Pansus ini akan disahkan pada 2 Oktober 2025,” ungkap Dasco.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika bersama perwakilan petani. Nusron sendiri didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dan jajaran pejabat tinggi kementerian.
sumber: atr bpn

