Jakarta, chanelindonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan bahwa praktik mafia tanah di Indonesia terus mengalami metamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan. Perubahan ini membuat penanganan kejahatan pertanahan semakin kompleks dan menuntut kolaborasi berkelanjutan antar pihak terkait.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang dihadiri Satgas Anti-Mafia Tanah, di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Nusron menekankan dua pendekatan utama dalam memberantas mafia tanah.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan aparat penegak hukum. Tangkap dan gunakan pasal yang tepat, yang tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Nusron.
Menteri Nusron menambahkan, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti-Mafia Tanah harus dilakukan secara berkelanjutan. “Sepanjang petugas ATR/BPN yang pertama proper, kedua kuat, ketiga tegas, dan keempat tidak mau diajak kongkalikong, ditambah aparat penegak hukum yang kuat dan tegas, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujarnya.
Menanggapi Rakor ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat. Menurut AHY, perjuangan melawan mafia tanah merupakan perjalanan panjang yang memerlukan sinergi erat antar pemangku kepentingan.
“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” kata AHY. Ia juga menekankan tiga prinsip penting bagi Satgas Anti-Mafia Tanah: adaptif terhadap perkembangan modus baru, tangguh dan tidak tergoda menjadi backing mafia, serta responsif dengan menindak laporan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan.
Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber : atrbpn.go.id

