Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Pemerintah Tetapkan 17 Oktober 2026 sebagai Batas Sertifikasi Halal Produk

    Januari 25, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » KKP Terapkan Moratorium Izin Kapal di Muara Angke Mulai Januari 2026
Berita Unggulan

KKP Terapkan Moratorium Izin Kapal di Muara Angke Mulai Januari 2026

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaJanuari 2, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
KKP berlakukan moratorium sementara izin kapal di PPN Muara Angke mulai Januari 2026 akibat kolam pelabuhan over kapasitas. foto: Dok KKP
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Chanelindonesia.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal penangkap ikan yang berpangkalan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke mulai Januari 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kolam pelabuhan yang dinilai telah melebihi kapasitas ideal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara KKP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengelola PPN Muara Angke.

“Kolam pelabuhan Muara Angke sudah melebihi kapasitas tampung ideal. Karena itu, kami memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin kapal yang berpangkalan di pelabuhan ini,” ujar Latif dalam keterangan resmi, Kamis (1/1/2026).

Latif menegaskan, KKP juga akan melakukan pengecekan ulang dan pendataan terhadap pelabuhan perikanan lain yang mengalami kondisi serupa. Langkah ini bertujuan untuk menata ulang dan melakukan pemerataan operasional kapal sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Penataan tersebut tidak hanya difokuskan pada Muara Angke, tetapi juga mencakup Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta yang dinilai sudah kelebihan kapasitas.

“Pelabuhan Nizam Zachman akan ditata kembali karena saat ini sudah over kapasitas, terkesan kumuh, dan belum memenuhi standar pelabuhan modern yang aman, nyaman, dan higienis. Penataan ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026,” tegasnya.

Berdasarkan data perizinan KKP, saat ini tercatat sebanyak 2.564 kapal terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke. Namun, tidak semua kapal aktif melakukan bongkar muat hasil tangkapan. Sebagian besar kapal hanya singgah untuk keperluan administrasi, pengisian perbekalan, dan pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi.

Secara teknis, PPN Muara Angke memiliki kolam pelabuhan seluas 63.993 meter persegi dengan panjang dermaga keseluruhan 1.215 meter, yang terdiri dari dermaga utama sepanjang 915 meter dan dermaga Kali Adem sepanjang 300 meter. Saat ini, dermaga Kali Adem mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak dapat bertambat dan berlabuh secara optimal.

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan banyak kapal dalam kondisi mangkrak yang masih tercatat memiliki izin usaha perikanan (SIUP) aktif.

“Kami menemukan sejumlah kapal mangkrak yang belum dilakukan penghapusan izin. Ini akan kami data ulang dan ditertibkan dengan berkoordinasi bersama dinas setempat,” ungkap Ukon.

Sebagai solusi jangka menengah, KKP juga menyiapkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai alternatif pelabuhan pangkalan. Pengembangan pelabuhan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan di Muara Angke sekaligus mendorong pemerataan aktivitas perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menginstruksikan agar evaluasi pelabuhan perikanan dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi ini bertujuan memastikan kapasitas kolam pelabuhan sesuai daya tampung serta memungkinkan pengalihan kapal ke pelabuhan lain yang lebih memadai.

sumber: KKP

#KKP Kapal Nelayan KKP 2026 Moratorium Kapal Muara Angke Pelabuhan Perikanan Perikanan Tangkap Perizinan Kapal PPN Muara Angke
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Transformasi digital Indonesia tidak dapat berjalan secara sporadis dan reaktif. Ia menuntut arah…

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.