Jakarta , chanelindonesia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat integrasi tata ruang laut dan darat sebagai langkah strategis menuju pembangunan pesisir yang berkelanjutan. Melalui konsep Waterfront City, KKP ingin menghadirkan kawasan pesisir yang terencana, ramah lingkungan, dan berdaya saing.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP, Kartika Listriana, menjelaskan bahwa keterpaduan perencanaan antara ruang darat dan laut penting untuk meminimalisir konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih kebijakan, serta meningkatkan efisiensi investasi.
“Sebagai modeling penataan ruang laut dan darat, KKP akan mengembangkan kawasan waterfront city yang terintegrasi di beberapa lokasi seperti Sabang, Batang, Bitung, Morotai, Marunda, Semarang, dan Surabaya,” ungkap Kartika dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/10).
Konsep ini disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia (ISOI) yang berlangsung di Semarang akhir pekan ini. Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam peringatan HUT ke-26 KKP.
Kartika menambahkan, pengembangan Waterfront City bertujuan meningkatkan nilai ekonomi melalui sektor pariwisata dan komersial, memperbaiki kualitas lingkungan, melestarikan ekosistem, serta menciptakan kawasan perkotaan yang layak huni dan menarik bagi masyarakat.
“Konsep ini juga akan diselaraskan dengan pengembangan energi baru-terbarukan dan program penurunan emisi kota melalui transformasi kawasan urban pesisir,” jelasnya.
Selain integrasi antara ruang darat, laut, dan pulau-pulau kecil, Kartika menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat pesisir. Pendekatan ini diperlukan agar kebijakan tata ruang laut berjalan inklusif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
“Pendekatan kolaboratif memastikan pengelolaan ruang laut tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Capaian Penataan Ruang Laut
KKP mencatat kemajuan signifikan dalam penataan ruang laut nasional. Saat ini, Rencana Tata Ruang Laut Nasional telah memasuki tahap integrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Selain itu, KKP juga telah menyelesaikan sejumlah dokumen penting seperti 17 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), 16 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), 44 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), serta 34 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ WP3K).
Integrasi penataan ruang laut yang dikemas dalam One Spatial Planning Policy menjadi bukti komitmen KKP dalam menciptakan tata ruang yang efisien, adil, dan berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menempatkan penataan ruang laut sebagai kunci menuju ekonomi biru.
sumber: KKP

