Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Pemerintah Tetapkan 17 Oktober 2026 sebagai Batas Sertifikasi Halal Produk

    Januari 25, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Inpres DTSEN Resmi Ditandatangani! Kemensos Siap Lakukan Uji Petik dan Verifikasi Data, Bansos Tepat Sasaran!
Berita Unggulan

Inpres DTSEN Resmi Ditandatangani! Kemensos Siap Lakukan Uji Petik dan Verifikasi Data, Bansos Tepat Sasaran!

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 14, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Inpres DTSEN Nomor 4 Tahun 2025 telah ditandatangani oleh Presiden. Kemensos akan lakukan uji petik dan pendalaman data untuk memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran. Simak detailnya! foto : kemensos.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Inpres DTSEN Resmi Ditandatangani! Kemensos Siap Lakukan Uji Petik dan Verifikasi Data, Bansos Tepat Sasaran!

Kilasinformasi, 14 Februari 2025 – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memperbaiki kualitas dan akurasi data sosial dan ekonomi untuk program bantuan sosial (Bansos) dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres yang ditandatangani pada 5 Februari 2025 ini bertujuan untuk menjamin setiap program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan data yang lebih akurat dan terintegrasi dari berbagai lembaga terkait.

DTSEN Integrasi Tiga Pangkal Data Sosial Ekonomi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang lebih akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Inpres DTSEN, seluruh program Bansos akan mengacu pada data tunggal yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama. Data tersebut meliputi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

baca Juga : Kemensos Kirim Bantuan Logistik Senilai Rp1,04 Miliar untuk Korban Banjir di Sulawesi Selatan

Data ini selanjutnya akan diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa data yang tercatat akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Sekarang sudah final, sudah ada Inpresnya,” ujar Gus Ipul, mengungkapkan kebanggaannya atas kemajuan ini.

Proses Uji Petik dan Pemutakhiran Data Secara Berkala

Meski sudah final, DTSEN tetap bersifat dinamis. Kemensos, bersama dengan BPS, akan terus memutakhirkan data ini secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan akurasi dan kesesuaiannya. Gus Ipul mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya setelah penandatanganan Inpres DTSEN adalah melakukan uji petik di lapangan. Kemensos akan bekerja sama dengan para bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan bahwa data yang tercatat di pusat memang sesuai dengan kondisi riil di daerah.

“Ini terus kita lakukan verifikasi dan validasi,” tegas Gus Ipul.

Verifikasi, Validasi, dan Kolaborasi Bersama BPS

Kemensos bersama dengan BPS akan secara rutin melakukan verifikasi dan validasi data setiap tiga bulan sekali. Untuk memastikan proses tersebut berjalan lancar, Kemensos akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan memantau proses verifikasi, validasi, serta penerapan Standar Operating Procedure (SOP) yang telah disepakati dengan BPS.

“Di Satgas, pra, pelaksanaan, semua diikutkan,” lanjut Gus Ipul.

Perubahan pada Penerima Manfaat Bansos

Dengan adanya pemutakhiran data, kemungkinan akan ada perubahan pada penerima manfaat Bansos. Gus Ipul menyebutkan bahwa pada triwulan pertama, beberapa penerima Bansos masih akan menerima bantuan, namun pada triwulan kedua ada kemungkinan tidak mendapatkan Bansos lagi. Hal ini terjadi karena pemutakhiran data yang lebih akurat.

Baca Juga : Kemensos Pastikan Program Bansos Lebih Tepat Sasaran dengan Penggunaan DTSEN

Bansos Tepat Sasaran dan Digitalisasi Penyaluran

Gus Ipul menanggapi kritik yang menyebutkan bahwa beberapa program Bansos tidak tepat sasaran. Menurutnya, hal tersebut menjadi evaluasi penting bagi Kemensos untuk memperbaiki sistem distribusi dan penyaluran Bansos.

“Maka sejak awal Presiden memberikan arahan kita diminta untuk memperbaiki data itu,” kata Gus Ipul.

Di sisi lain, Kemensos juga sangat mendukung penerapan digitalisasi dalam penyaluran Bansos. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan memastikan bahwa bantuan sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

“Kami sangat terbuka untuk segala hal yang mendukung Bansos ini tepat sasaran,” ujar Gus Ipul, mengakhiri pembicaraannya.

Dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara rutin dan digitalisasi dalam sistem penyaluran, Kemensos optimis bahwa kedepannya, seluruh program bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan lebih transparan, memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sumber : Kemensos RI

#Bansos BPS data akurat data dinamis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTKS Gus Ipul Inpres DTSEN Kemensos P3KE pemutakhiran data Regsosek Saifullah Yusuf sistem bantuan sosial uji petik verifikasi data
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Transformasi digital Indonesia tidak dapat berjalan secara sporadis dan reaktif. Ia menuntut arah…

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.