Pemerintah memberikan angin segar bagi pendidikan agama Buddha di Indonesia. Sebanyak 626 formasi Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Buddha resmi disetujui, membuka peluang pengembangan karir sekaligus memperkuat pendidikan inklusif bagi generasi muda.
Jakarta, chanelindonesia.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama resmi mendapatkan 626 formasi Jabatan Fungsional Guru Pendidikan Agama Buddha (JFGPAB). Keputusan ini menyusul usulan kebutuhan yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Formasi yang disetujui terdiri dari 258 Ahli Pertama, 237 Ahli Muda, dan 131 Ahli Madya, berlaku untuk periode lima tahun ke depan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Supriyadi, menjelaskan bahwa pengalokasian formasi dilakukan melalui perhitungan sistematis menggunakan platform formasi.gtk.kemendikbud.go.id, menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.
“Guru Pendidikan Agama Buddha memiliki peran strategis dalam membimbing peserta didik memahami etika, moral, dan melestarikan nilai-nilai keagamaan. Kami bersyukur dengan adanya formasi jabatan fungsional guru tahun ini, sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan keagamaan Buddha di Indonesia,” ungkap Supriyadi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Dengan keputusan ini, guru-guru pendidikan agama Buddha mendapat kepastian pengembangan karir, yang diharapkan meningkatkan motivasi serta peran aktif mereka dalam proses belajar-mengajar. Tujuannya, mendampingi peserta didik menjadi generasi muda religius, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi, sejalan dengan visi Generasi Emas Indonesia 2025.
Langkah ini juga diharapkan mendorong pemerataan pendidikan inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh umat Buddha di berbagai wilayah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem pendidikan keagamaan di Indonesia.
sumber: kementrian agama

