Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Uji Publik Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
Pendidikan

Uji Publik Panduan Kurikulum Berbasis Cinta

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 16, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Uji publik Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah mendapat tanggapan positif dari 20.134 responden, dengan saran untuk penyederhanaan panduan dan implementasi yang lebih praktis. foto : Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 16 Maret 2025, – Penyelenggaraan uji publik panduan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta yang dilakukan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, berhasil menarik perhatian lebih dari 20.000 peserta. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa kurikulum baru yang dirancang untuk madrasah dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik di berbagai jenjang pendidikan.

Partisipasi Beragam dari Berbagai Unsur Pendidikan

Menurut Nyayu Khodijah, Direktur KSKK Madrasah, jumlah peserta yang mencapai 20.134 orang terdiri dari berbagai kalangan yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan madrasah. Mereka berasal dari guru, kepala madrasah, serta para tenaga kependidikan lainnya, termasuk bendahara dan penjaga madrasah. Tak hanya itu, uji publik ini juga melibatkan pejabat struktural di Kementerian Agama serta kepala seksi pendidikan madrasah, yang turut memberikan masukan tentang aspek administratif dan operasional kurikulum.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kurikulum Berbasis Cinta: Menciptakan Insan Humanis

Dengan begitu banyaknya perspektif yang dilibatkan, uji publik ini tidak hanya berfokus pada penilaian pedagogis (pengajaran), tetapi juga memperhatikan aspek manajerial dan teknis yang akan memengaruhi kelancaran penerapan kurikulum di madrasah. Nyayu Khodijah menegaskan bahwa keberagaman ini sangat berharga untuk menyempurnakan panduan yang ada.

Apresiasi dan Saran Konstruktif dari Responden

Berdasarkan hasil uji publik, secara keseluruhan, banyak responden yang memberikan apresiasi terhadap kualitas panduan ini. Mereka merasa bahwa panduan tersebut sudah tersusun dengan baik dan mampu menjelaskan konsep Kurikulum Berbasis Cinta secara jelas. Salah satu responden menyatakan, “Sudah tersusun dan dijelaskan secara baik, semoga dapat bermanfaat.” Hal ini menunjukkan bahwa panduan tersebut sudah memenuhi harapan sebagian besar pengguna, terutama dalam hal struktur dan penyampaian isi yang mudah dipahami.

Selain itu, panduan ini juga mendapat respons positif karena dianggap sangat relevan dengan kebutuhan pendidikan di madrasah. Banyak yang berpendapat bahwa pendekatan dalam Kurikulum Berbasis Cinta sesuai dengan tujuan utama pendidikan di madrasah, yaitu membentuk karakter dan nilai-nilai moral siswa. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang responden, “Setuju karena menawarkan pendekatan yang relevan dengan kebutuhan pendidikan di madrasah.”

Namun, meski banyak respons positif, beberapa saran juga muncul untuk memperbaiki panduan ini lebih lanjut. Salah satu masukan yang sering terdengar adalah terkait dengan kejelasan dan kemudahan pemahaman panduan. Beberapa peserta merasa bahwa ada bagian-bagian dalam panduan yang masih cukup sulit dipahami, sehingga mereka berharap agar panduan tersebut dapat disederhanakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap elemen pendidikan, mulai dari guru hingga tenaga kependidikan lainnya, dapat mengakses informasi ini dengan mudah.

Tantangan dalam Implementasi: Beban bagi Tenaga Pendidik

Selain saran terkait penyederhanaan bahasa, terdapat juga kekhawatiran terkait implementasi kurikulum yang berpotensi membebani para pendidik. Salah seorang responden menambahkan, “Buatlah kurikulum yang tidak menyulitkan tenaga pendidik.” Ini menunjukkan pentingnya mempersiapkan kurikulum yang tidak hanya efektif dari segi konten, tetapi juga dapat diadaptasi dengan mudah oleh guru, tanpa menambah beban kerja mereka. Proses transisi menuju kurikulum baru harus mempertimbangkan kesiapan guru dalam menerapkan metode pengajaran yang sesuai.

Baca Juga, Kilasinformasi : PKUB Kemenag Rancang Kurikulum Berbasis Cinta untuk Memperkuat Kerukunan Umat Beragama

Kurikulum Berbasis Cinta: Pendekatan, Bukan Mata Pelajaran Baru

Selain itu, ada pula kekhawatiran terkait pemahaman yang keliru bahwa Kurikulum Berbasis Cinta bisa dipandang sebagai mata pelajaran baru yang terpisah dari kurikulum lainnya. Beberapa responden menegaskan, “Kurikulum Berbasis Cinta tidak diperkenalkan sebagai mata pelajaran baru.” Hal ini penting untuk ditegaskan kembali dalam panduan agar tidak terjadi kebingungannya, mengingat Kurikulum Berbasis Cinta lebih merupakan sebuah pendekatan dalam pembelajaran, bukan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Langkah Selanjutnya untuk Penyempurnaan Panduan

Hasil dari uji publik ini memberikan sejumlah masukan yang berguna untuk penyempurnaan panduan Kurikulum Berbasis Cinta. Di antaranya, perlu adanya penyederhanaan bahasa dan penyusunan yang lebih rapi agar mudah dipahami, serta penegasan bahwa kurikulum ini adalah pendekatan pendidikan, bukan mata pelajaran baru. Tak kalah penting adalah memastikan bahwa implementasi kurikulum tidak menjadi beban bagi para tenaga pendidik.

Dengan perbaikan tersebut, diharapkan panduan ini akan lebih efektif dalam membantu madrasah dalam menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta secara optimal, menciptakan pendidikan yang mengedepankan kasih sayang dan pembentukan karakter siswa yang lebih baik.

Sumber : Kementrian Agama

Implementasi Kurikulum Kemenag Kurikulum Berbasis Cinta madrasah Panduan Kurikulum pendidikan karakter Uji Publik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.