Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » SPMB 2025/2026 Resmi Bergulir: Panduan Lengkap Pendaftaran Murid Baru dari PAUD hingga SMA
Berita Unggulan

SPMB 2025/2026 Resmi Bergulir: Panduan Lengkap Pendaftaran Murid Baru dari PAUD hingga SMA

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMei 21, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
SPMB 2025/2026 Resmi Bergulir: Panduan Lengkap Pendaftaran Murid Baru dari PAUD hingga SMA. Foto: antarafoto/infopublik.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penerimaan Murid Baru 2025 resmi dibuka lewat sistem SPMB. Simak jadwal, tahapan, dan panduan lengkap pendaftaran dari PAUD hingga SMA/SMK.

Kilasinformasi.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan dimulainya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan skema PPDB sebelumnya, dan akan berlaku serentak di seluruh Indonesia untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pendidikan yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru.

SPMB dirancang untuk menghilangkan praktik diskriminatif dalam seleksi murid baru dan memperkuat asas keadilan sosial. Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang, memiliki akses setara untuk mendapatkan pendidikan bermutu.

Baca Juga, Kilasinformasi: Pemerintah Percepat Konektivitas Digital di Papua, 1.705 Titik Sudah Tersambung

Kebijakan ini berlandaskan pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, serta didukung regulasi lainnya seperti Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023 dan Keputusan Kepala BSKAP No. 071/H/M/2024. Regulasi tersebut menjadi fondasi teknis dalam pengelolaan daya tampung dan manajemen kelas yang efisien.

Tahapan dan Jadwal SPMB 2025/2026

SPMB tahun ini terdiri dari tiga tahap besar: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pasca-Pelaksanaan.

1. Tahap Perencanaan (Maret–April 2025)

Beberapa kegiatan kunci meliputi:

  • Penetapan wilayah dan daya tampung tiap sekolah

  • Penyusunan petunjuk teknis dan penentuan kuota per jalur

  • Pembentukan panitia pelaksana dan penyediaan sistem aplikasi SPMB

  • Sosialisasi publik secara luas

  • Deklarasi keterbukaan dan komitmen atas pelaksanaan yang adil

2. Tahap Pelaksanaan (Mei–Juli 2025)

  • Pengumuman resmi pendaftaran di minggu pertama Mei 2025

  • Kanal pengaduan dan pelaporan dibuka selama proses berjalan

  • Penetapan murid baru dilakukan antara Juni dan Juli 2025, mengikuti kalender pendidikan masing-masing daerah

3. Tahap Pasca-Pelaksanaan (Agustus 2025)

  • Integrasi data murid ke sistem Dapodik

  • Pelaporan sekolah ke dinas pendidikan

  • Dinas wajib melaporkan hasil SPMB ke BBPMP/BPMP maksimal tiga bulan setelah proses berakhir

Hasil evaluasi SPMB tahun sebelumnya menunjukkan tantangan utama terletak pada daya tampung sekolah. Oleh karena itu, Kemendikdasmen mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk:

  • Menganalisis dan menetapkan kapasitas maksimal semua sekolah, baik negeri maupun swasta

  • Menyesuaikan jumlah murid baru sesuai kuota resmi

  • Memastikan semua data penerimaan masuk ke Dapodik secara akurat dan tepat waktu

Sebagai pengawasan tambahan, sistem akan secara otomatis mengunci jumlah murid per rombongan belajar bila kuota terlampaui.

Baca Juga, Kilasinformasi: Waspadai COVID-19 Gelombang Baru di Luar Negeri

Pemerintah pusat menekankan pentingnya koordinasi antara dinas pendidikan daerah dan unit pelaksana teknis (UPT). Forkopimda pun didorong untuk terlibat dalam mendeklarasikan komitmen pelaksanaan SPMB yang bersih dan jujur.

Selain itu, keterlibatan aktif BBPMP/BPMP juga menjadi bagian integral untuk mendukung proses penerimaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga strategis dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.

Dengan diberlakukannya SPMB secara nasional, Kemendikdasmen mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memastikan penerimaan murid baru berjalan dengan adil, terbuka, dan tepat sasaran. Panduan teknis dan informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Kemendikdasmen.

Sumber: Infopublik.id

daftar sekolah 2025 jadwal SPMB terbaru Kemendikdasmen Penerimaan Murid Baru 2025 PPDB diganti SPMB reformasi pendidikan Indonesia sistem pendidikan nasional SPMB 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.