Jakarta, 5 Desember 2025,chanelindonesia.com โ Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pencapaian administratif. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kemenag 2025 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menurut Kamaruddin, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari angka statistik capaian internal, melainkan juga dari kepuasan dan manfaat yang dirasakan publik, sejalan dengan tagline “Kemenag Berdampak”.
“Kita tidak boleh berhenti pada nilai angka-angka yang kita assess sendiri. Target kita bukan hanya tata kelola birokrasi yang semakin baik, tapi juga dampak langsung dan tidak langsung bagi masyarakat. Itu yang harus menjadi perhatian serius kita,” tegas Kamaruddin.
Sekjen Kemenag juga menyoroti jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan potensi sumber daya yang besar, terdiri dari 38 Kanwil dan 528 Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kamaruddin mendorong percepatan pencapaian target.
“Zona Integritas ini masih sangat kecil. Jika targetnya satu tahun satu Kanwil WBK, kenapa harus butuh waktu lama? Mari evaluasi kinerja dan percepat akselerasi,” ujarnya.
Untuk mencapai target ini, Sekjen berencana menggelar diskusi strategis bersama Dirjen Unit Eselon I untuk merumuskan strategi peningkatan kualitas dan kuantitas satker berpredikat ZI secara efisien.
Kamaruddin menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi dalam proses reformasi birokrasi. Ia meminta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) melibatkan akademisi, pengamat, dan masyarakat sipil dalam penilaian, agar berbagai masukan dan kritik bisa menjadi bahan perbaikan.
“Ajak mereka bicara. Kritikannya apa? Masukannya apa? Budaya mendengar dan shopping ideas ini sangat produktif untuk perbaikan kita,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Biro Ortala, Nur Arifin, menjelaskan bahwa Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi mekanisme penilaian pendahuluan dan menyiapkan Tim Penilaian Pendahuluan Tingkat Provinsi (TPPP). Langkah ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 dalam menyongsong Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045 menuju birokrasi berkelas dunia.
Untuk informasi layanan Kementerian Agama, publik dapat mengakses portal resmi di kemenag.go.id/layanan atau melalui saluran WhatsApp di sini.
Sumber : Kemenag

