Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Penanaman Pisang Cavendish di Jembrana: Langkah Strategis dalam Penataan Tanah Ulayat dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal
Daerah

Penanaman Pisang Cavendish di Jembrana: Langkah Strategis dalam Penataan Tanah Ulayat dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 1, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Penanaman pisang Cavendish di tanah ulayat Desa Asahduren, Bali, menjadi langkah pertama dalam penataan akses tanah ulayat di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi ekonomi tanah ulayat melalui kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan sektor swasta, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan lokal. foto : artbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 1 Maret 2025, – Pada Jumat (28/02/2025), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melaksanakan aksi penanaman pisang Cavendish di tanah ulayat mereka. Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga sebuah langkah nyata dalam penataan akses tanah ulayat yang pertama di Indonesia, yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy Dermawan menyatakan, bahwa sertipikat tanah ulayat yang telah diserahkan kepada masyarakat Desa Asahduren memberi dampak positif bagi mereka. “Tanah ulayat yang dihargai oleh masyarakat adat kini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya. Sebelumnya, pada tahun 2023, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali menyerahkan sertipikat tanah ulayat yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat di desa tersebut. Namun, lebih dari sekadar legalitas, yang kini menjadi fokus adalah bagaimana menjadikan tanah ulayat tersebut sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

Memanfaatkan Tanah Ulayat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penanaman pisang Cavendish di atas tanah ulayat seluas 9.800 m² melibatkan 900 kepala keluarga dan merupakan salah satu bentuk pemanfaatan optimal tanah yang sebelumnya belum tergarap dengan maksimal. Dalam upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) untuk menyediakan akses ekonomi bagi masyarakat. Langkah ini termasuk pemberian bibit pisang, bantuan alat pertanian, pendampingan dalam proses budidaya, hingga kemitraan dengan pihak offtaker untuk memastikan hasil pertanian dapat terserap pasar dengan baik.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kerja Bakti Massal Mangrove Bali: Mensos Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan dari Hal Kecil

Pilihannya jatuh pada pisang Cavendish karena komoditas ini dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi dan permintaan pasar yang stabil. Dengan teknik budidaya yang relatif mudah, komoditas ini memberikan kesempatan besar bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan pendapatan. Yulia Jaya Nirmawati, Direktur Jenderal Penataan Agraria, menekankan pentingnya pemanfaatan tanah dengan melihat potensi lokal yang ada. “Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi pemanfaatan tanah ulayat yang sesuai dengan sumber daya dan potensi lokal,” ungkapnya.

Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Program

Meskipun inisiatif ini terlihat menjanjikan, tantangan terbesar yang mungkin dihadapi dalam implementasinya adalah terkait dengan pemahaman dan kesiapan masyarakat lokal dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi pertanian yang lebih modern. Sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, perlu ada pendampingan berkelanjutan dan pelatihan yang memadai agar mereka tidak hanya sekadar menjadi penerima bantuan, tetapi juga dapat mandiri dalam mengelola hasil pertanian mereka.

Selain itu, meski pisang Cavendish memiliki pasar yang luas, keberhasilan jangka panjang sangat tergantung pada pemahaman pasar dan kesiapan pihak offtaker untuk menampung produk dalam jumlah yang stabil. Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya jaringan distribusi yang efektif dan strategi pemasaran yang mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Kolaborasi sebagai Kunci Sukses

Kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan sektor swasta menjadi elemen krusial dalam keberhasilan program ini. Wamen Ossy Dermawan menekankan pentingnya kerja sama yang saling menguntungkan, dengan saling menghormati keterbatasan masing-masing pihak. “Masyarakat harus menghormati kesepakatan yang ada, sementara perusahaan dan pemerintah harus menyediakan dukungan penuh bagi mereka,” katanya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kerja Bakti Massal Mangrove Bali, Mensos Gus Ipul Tekankan Perubahan Berbasis Masyarakat untuk Tangani Krisis Sampah

Penanaman pisang Cavendish di tanah ulayat Desa Asahduren bukan hanya tentang mengoptimalkan sumber daya alam, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menciptakan model kolaborasi yang dapat direplikasi di daerah-daerah lain di Indonesia. Program ini memiliki potensi untuk tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, tetapi juga memperkuat posisi tanah ulayat sebagai aset berharga yang memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin bahwa langkah ini akan menjadi sebuah percontohan yang menginspirasi daerah lain dalam memanfaatkan tanah ulayat secara produktif dan berkelanjutan.

Sumber : atrbpn

Desa Asahduren Kementerian ATR BPN Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Pemanfaatan Tanah Ulayat Penataan Tanah Ulayat Pertanian Bali Pisang Cavendish Program Pemberdayaan Masyarakat. Sertifikat Tanah Ulayat Tanah Ulayat Bali Tanah Ulayat Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

Januari 26, 2026

Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

Januari 26, 2026

Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

Januari 24, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.