Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Pemkot Semarang Percepat Penanganan Genangan di Muktiharjo
Daerah

Pemkot Semarang Percepat Penanganan Genangan di Muktiharjo

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 6, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Pemkot Semarang Percepat Penanganan Genangan di Muktiharjo
Pemkot Semarang Percepat Penanganan Genangan di Muktiharjo
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemkot Semarang Percepat Penanganan Genangan di Muktiharjo, Warga Diminta Bersabar Semarang, 31 Januari 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya untuk mempercepat penanganan masalah genangan air yang sering terjadi di wilayah Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk. Pada Kamis (30/1), genangan yang terjadi di daerah tersebut mencapai ketinggian antara 20 hingga 30 cm. Meskipun demikian, Pemkot Semarang tetap memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan segera.

Penyebab Genangan dan Tindakan Pemkot Semarang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Soewarto, menjelaskan bahwa genangan air di Muktiharjo Lor disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah perbedaan ketinggian jalan akibat proses betonisasi yang dilakukan untuk meningkatkan elevasi jalan yang sebelumnya berada pada posisi rendah. Meskipun sebagian wilayah sudah dibeton, masih ada beberapa daerah cekungan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga : Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

“Betonisasi yang dilakukan di Muktiharjo Lor bertujuan untuk meningkatkan elevasi jalan, namun masih terdapat beberapa titik cekungan alami yang belum tersentuh. Kami segera akan menjadwalkan penanganan untuk titik-titik tersebut,” ujar Soewarto.

Selain itu, genangan juga terjadi akibat terhambatnya aliran air oleh jalur rel kereta api dan adanya cekungan alami yang menghalangi pembuangan air ke drainase utama. “Cekungan alami ini menghalangi aliran air dan rel kereta api juga menghambat pembuangan air, sehingga genangan menjadi lebih parah,” tambahnya.

Langkah-langkah Pemkot Semarang untuk Mengatasi Genangan

Untuk mengatasi genangan tersebut, Pemkot Semarang telah mengerahkan sejumlah pompa portable dan mobil pengangkut air yang disediakan oleh DPU dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Alat-alat ini digunakan untuk menyedot air di titik-titik yang terendam.

Pemkot Semarang juga menjalin koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk meningkatkan kapasitas pompa yang digunakan. “Kami bekerja sama dengan BBWS untuk menambah kapasitas pompa, sehingga aliran air bisa lebih lancar dan genangan bisa segera teratasi,” terang Soewarto.

Komitmen Pemkot Semarang dalam Penanganan Genangan

Pemkot Semarang berkomitmen untuk tidak menutup mata terhadap persoalan genangan air di Muktiharjo Lor. Penanganan masalah ini akan dilakukan secara bertahap dan melalui langkah-langkah yang efektif. Pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan BBWS, untuk memastikan kelancaran proses penyelesaian masalah ini.

“BBWS memiliki kewenangan atas pengelolaan sungai dan anak sungai, sehingga peran mereka sangat penting dalam mendukung Pemkot Semarang untuk mempercepat proses aliran air. Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan solusi yang terbaik bagi warga Muktiharjo,” ujar Soewarto.

Dengan upaya dan kerjasama yang terus berjalan, Pemkot Semarang berharap dapat segera mengatasi genangan air di wilayah Muktiharjo Lor dan meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup warganya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

Januari 26, 2026

Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

Januari 26, 2026

Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

Januari 24, 2026
Leave A Reply

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.