Gresik, InfoPublik, Chanelindonesia – Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Rabu (5/11/2025). Sebanyak 34 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan hadir sebagai penerima hibah daerah tersebut.
Program hibah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan sosial Pemkab Gresik untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, pembinaan umat, serta pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan pemerintah dan komunitas lokal.
“Hibah ini bukan hadiah, tetapi bentuk kemitraan antara pemerintah dengan lembaga keagamaan dan ormas dalam membangun masyarakat yang berkarakter. Pemkab akan memastikan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan,”
ujar Wabup Asluchul Alif.
Wabup menambahkan, hibah daerah harus menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan bermanfaat langsung bagi publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan pentingnya integritas dan disiplin dalam pengelolaan dana hibah.
“NPHD bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi bentuk komitmen moral dan hukum untuk mengelola dana secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, yang menegaskan dukungan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan ketepatan sasaran hibah.
Selain penandatanganan NPHD, para penerima hibah mendapatkan pengarahan teknis mengenai mekanisme penyaluran, penggunaan dana, serta pelaporan pertanggungjawaban. Pendampingan dilakukan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) bersama unsur kejaksaan agar seluruh tahapan sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini menegaskan komitmen kuat Pemkab Gresik dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sumber : Infopublik

