Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Pembangunan Enam SPBUN Baru di Maluku: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan
Daerah

Pembangunan Enam SPBUN Baru di Maluku: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaApril 6, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Pembangunan Enam SPBUN Baru di Maluku: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan. foto: Dok ESDM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menteri Bahlil Lahadalia memerintahkan pembangunan enam SPBUN baru di Maluku untuk mendukung kelancaran operasional nelayan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kilasinformasi.com, 6 April 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana pembangunan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) tambahan di Provinsi Maluku. Kebijakan ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat setempat, khususnya nelayan, yang selama ini kesulitan dalam mengakses bahan bakar untuk operasional kapal mereka.

Bahlil menyampaikan, pembangunan SPBUN baru ini merupakan respons terhadap permintaan yang diajukan oleh pemerintah daerah, yang khawatir dengan keberlanjutan akses bahan bakar yang efisien bagi nelayan.

“Kami akan menambah enam SPBUN di beberapa titik strategis. Ini untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang bekerja sebagai nelayan dapat lebih mudah mendapatkan bahan bakar dan tidak kesulitan lagi,” ujar Bahlil saat meninjau fasilitas Integrated Terminal (IT) Maluku milik PT Pertamina di Kota Ambon pada Sabtu (5/4).

Baca Juga, Kilasinformasi: Kementerian ESDM Percepat Hilirisasi Energi Bangun Kilang Minyak dan Gasifikasi Batubara

Rencana pembangunan enam SPBUN baru ini akan mencakup enam titik di berbagai daerah di Provinsi Maluku, yang terdiri dari dua titik di Kabupaten Maluku Tengah, dua titik di Kabupaten Sumba Barat Daya, dan dua titik di Kota Ambon. Semua lokasi ini telah mendapat persetujuan dari PT Pertamina, yang akan menjadi mitra utama dalam pembangunan dan pengelolaannya.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa permintaan penambahan SPBUN ini telah disetujui oleh Bupati Maluku Tengah, yang juga sangat mendukung upaya untuk meningkatkan fasilitas pengisian bahan bakar untuk nelayan di daerah tersebut.

“Pembangunan ini akan mempercepat distribusi bahan bakar yang dibutuhkan nelayan, yang sangat krusial bagi kelancaran operasional mereka,” jelas Bahlil.

Baca Juga, Kilasinformasi: PLN Siapkan Ribuan SPKLU untuk Mudik Lebaran 2025, Memudahkan Pemudik Mobil Listrik di Jawa Tengah

Provinsi Maluku, yang memiliki luas wilayah mencapai 712.479 km², sebagian besar terdiri dari lautan. Sekitar 92,4% dari total luas wilayah Maluku adalah laut, yang menjadikannya salah satu daerah dengan potensi perikanan terbesar di Indonesia. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada tahun 2023, Maluku menghasilkan lebih dari 513.000 ton hasil perikanan tangkap laut, menjadikannya sebagai penghasil ikan laut terbesar kedua di Indonesia setelah Provinsi Sulawesi Utara.

Kondisi ini menjadikan kebutuhan akan akses bahan bakar yang lancar untuk nelayan sangat penting. Oleh karena itu, pembangunan SPBUN ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga untuk mendukung produktivitas sektor kelautan dan perikanan yang menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak masyarakat di Provinsi Maluku.

Baca Juga, Kilasinformasi: Pemerintah Jaga Stabilitas Tarif Listrik Jelang Idul Fitri 2025

Saat ini, sudah ada lima SPBUN yang beroperasi di Provinsi Maluku, yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, termasuk di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Kepulauan Aru. Salah satu SPBUN yang beroperasi di Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, telah memberikan manfaat signifikan bagi para nelayan setempat. SPBUN Tulehu melayani berbagai jenis bahan bakar, seperti Biosolar, Dexlite, Pertalite, dan Pertamax, yang digunakan oleh nelayan yang mengoperasikan berbagai jenis kapal, dari kapal ketinting kecil hingga kapal-kapal besar untuk menangkap cumi dan tuna.

Keberadaan SPBUN ini telah mempermudah nelayan dalam mengakses bahan bakar dengan harga yang lebih terjangkau dan sistem pengisian yang lebih efisien. Sebelumnya, banyak nelayan yang harus menempuh jarak jauh dan menghadapi kendala logistik untuk mendapatkan bahan bakar.

Baca Juga, Kilasinformasi: Pemerintah Siapkan 3.000 SPKLU untuk Menjamin Kenyamanan Pemudik Kendaraan Listrik

Dengan tambahan enam SPBUN baru, jumlah keseluruhan fasilitas pengisian bahan bakar untuk nelayan di Provinsi Maluku akan mencapai sebelas titik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi di kawasan pesisir dan mendorong peningkatan ekonomi lokal yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap distribusi bahan bakar yang lebih merata, sehingga nelayan tidak lagi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan energi untuk melaut. Ini akan mendukung produktivitas mereka dan pada gilirannya memperkuat sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi Provinsi Maluku.

Bahlil juga menyatakan bahwa pembangunan SPBUN ini merupakan salah satu contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir.

“Kami berharap dengan adanya tambahan SPBUN ini, nelayan dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan bahan bakar, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Sumber: ESDM

Bahlil Lahadalia Ekonomi Lokal energi nelayan fasilitas pengisian bahan bakar nelayan Maluku pembangunan SPBUN Pertamina Provinsi Maluku sektor kelautan sektor perikanan. SPBUN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

Januari 26, 2026

Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

Januari 26, 2026

Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

Januari 24, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.