Jakarta, Chanelindonesia.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk memperkuat kerja sama lintas unit dalam menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal kepada Pejabat Struktural dan Fungsional Setjen ATR/BPN yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dalu Agung menegaskan bahwa keberhasilan program kementerian tidak bisa dicapai dengan cara kerja yang terfragmentasi. Ia meminta setiap biro mengesampingkan ego sektoral dan membangun kolaborasi yang saling melengkapi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujarnya.
Ia mencontohkan pola kerja kolaboratif yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Desember 2025 lalu. Menurutnya, ketika unit teknis fokus pada penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan harus berpikir mengenai dukungan dari sisi perencanaan, eksekusi kegiatan, hingga kualitas output yang dihasilkan.
“Biro Perencanaan mengeksekusi kegiatan, lalu Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko mengevaluasi apakah SOP sudah tepat atau perlu disesuaikan. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri para Kepala Biro beserta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, antara lain dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro SDM, Biro Hukum, Biro Keuangan dan BMN, Biro Humas dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain menyoroti kolaborasi lintas biro, Sekjen ATR/BPN juga menekankan peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin penting dalam mendukung kinerja organisasi. Jabatan fungsional disebut sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas teknis sesuai kompetensi masing-masing.
“Jabatan fungsional itu pelaksana utama pekerjaan teknis. Sementara pejabat struktural harus berpikir ke depan, bagaimana membawa organisasi ini dan memberdayakan seluruh fungsional agar kinerja semakin optimal,” ujar Dalu Agung.
Melalui pengarahan ini, Sekjen berharap seluruh jajaran Setjen ATR/BPN memiliki semangat kerja kolektif dan visi yang sama dalam mendukung program strategis kementerian sepanjang tahun 2026.
sumber: Atr Bpn

