Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan dan Perizinan Destinasi Wisata
Berita Unggulan

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan dan Perizinan Destinasi Wisata

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 28, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Menpar Widiyanti Putri mengimbau pengelola destinasi wisata untuk patuhi aturan perizinan dan memastikan sektor pariwisata berjalan berkelanjutan dan bermanfaat bagi ekonomi. foto: kemenpar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 28 maret 2025, – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Widiyanti Putri Wardhana mengingatkan pengelola destinasi wisata di Indonesia untuk senantiasa mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan memenuhi semua persyaratan perizinan yang dibutuhkan. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Jakarta Aquarium & Safari pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sektor pariwisata Indonesia berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Widiyanti Putri menekankan pentingnya pengelola destinasi wisata dalam memastikan semua aspek usaha mereka, termasuk izin pembangunan dan operasional, berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, sektor pariwisata yang berkembang pesat harus didukung oleh legalitas yang jelas agar dapat beroperasi dengan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung. “Kami selalu mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan semua izin lengkap sesuai dengan syarat yang ditetapkan,” jelas Menpar Widiyanti.

Baca Juga, Kilasinformasi: Wamenpar Tinjau Persiapan Wisata Banten Jelang Lebaran

Pernyataan ini juga merujuk pada tindakan penutupan beberapa destinasi wisata di Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu, yang dilakukan karena tidak memenuhi izin yang sesuai. Menpar Widiyanti menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang penting untuk menjaga integritas dan kualitas sektor pariwisata di Indonesia. “Jika sebuah tempat wisata tidak sesuai dengan izin yang ada, maka penertiban harus dilakukan. Ini adalah bentuk dari penegakan hukum agar semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tambah Widiyanti.

Lebih lanjut, Widiyanti Putri menyoroti pentingnya sektor pariwisata dalam memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Sektor pariwisata yang berkelanjutan dapat memperbaiki kehidupan masyarakat sekitar melalui peluang ekonomi, baik untuk pelaku UMKM, restoran, maupun desa wisata. “Pariwisata adalah sektor yang sangat efektif untuk memajukan ekonomi kita. Jika ekosistem pariwisata berjalan dengan baik, maka masyarakat sekitar, termasuk UMKM, juga akan merasakan manfaatnya,” kata Menpar Widiyanti.

Baca Juga, Kilasinformasi: Program “BINA Lebaran 2025” : Memperkuat Wisata Belanja Indonesia

Pernyataan ini mencerminkan pandangan bahwa sektor pariwisata bukan hanya memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, tetapi juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata. Selain itu, Kementerian Pariwisata juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dalam setiap pengembangan destinasi wisata. “Kami ingin memastikan bahwa sektor pariwisata berkembang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi prioritas dalam pengembangan destinasi wisata,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menpar Widiyanti juga menyampaikan simpatinya terhadap musibah banjir yang melanda sejumlah daerah beberapa waktu lalu, yang menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Meskipun begitu, ia berharap bahwa sektor pariwisata dapat tetap berperan sebagai pendorong pemulihan ekonomi daerah yang terkena dampak bencana. Menpar juga memastikan bahwa Kementerian Pariwisata akan terus berupaya memperbaiki ekosistem dan iklim investasi sektor pariwisata, agar sektor ini tetap menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri Pariwisata Fokus pada Kebersihan dan Kesiapan Destinasi Wisata di Bandung Menyambut Libur Lebaran 2025

Dalam menghadapi berbagai tantangan, Widiyanti Putri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengelola destinasi wisata, dan masyarakat setempat untuk menciptakan pariwisata yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat membawa sektor pariwisata Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian alam.

Dengan begitu, pariwisata tidak hanya akan menjadi sumber pendapatan ekonomi, tetapi juga menjadi alat untuk mempererat hubungan antar masyarakat dan budaya, serta meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata Pariwisata Berkelanjutan pariwisata dan UMKM pengelola destinasi peraturan wisata perizinan wisata sektor pariwisata Indonesia Widiyanti Putri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.