Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menkomdigi Tantang Kepala Daerah untuk Menjadi Pemimpin dalam Transformasi Digital
Berita Unggulan

Menkomdigi Tantang Kepala Daerah untuk Menjadi Pemimpin dalam Transformasi Digital

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 26, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Magelang (25 Februari 2025) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para kepala daerah untuk tidak hanya mengikuti perkembangan digital, tetapi juga menjadi pemimpin dalam transformasi digital di wilayah mereka. Dalam sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Meutya menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus dilakukan demi meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan publik. "Transformasi digital bukan soal tren, ini adalah kebutuhan yang mendesak. Presiden Prabowo menekankan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu instruksi dari pemerintah pusat," ungkap Meutya Hafid, Selasa (25/2/2025). Menurutnya, digitalisasi yang tidak diimbangi dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, Menkomdigi memberikan kesempatan kepada para kepala daerah untuk memberikan masukan dan kritik demi menciptakan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah. “Jangan ragu untuk memberikan masukan dan berdiskusi. Transformasi digital yang kita inginkan adalah yang memberikan dampak nyata,” tegasnya. Menkomdigi juga menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk mencapai kedaulatan bangsa. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi tahunan mencapai 8%, yang hanya bisa tercapai jika kebijakan yang berpihak pada digitalisasi dan inovasi diterapkan di seluruh wilayah. "Kita tidak hanya ingin menjadi konsumen teknologi, tetapi juga harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri," tambah Meutya. Ia menggarisbawahi bahwa prinsip dasar dalam transformasi digital harus melibatkan inklusivitas, pemberdayaan, kepercayaan, dan kedaulatan digital. Selain itu, Menkomdigi mengingatkan pentingnya pemahaman atas berbagai regulasi yang menjadi dasar bagi pelaksanaan digitalisasi di Indonesia. Beberapa regulasi yang perlu dipahami oleh para kepala daerah antara lain: PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Permenkominfo No. 9/2023 tentang Kecerdasan Buatan (AI) Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik “Tanpa pemahaman yang kuat tentang regulasi ini, akan sangat sulit bagi kepala daerah untuk menyusun kebijakan digital yang tepat dan relevan dengan perkembangan teknologi,” jelas Menkomdigi. Retreat kepala daerah yang berlangsung di Akmil Magelang ini, yang dimulai pada 21 hingga 28 Februari 2025, menghadirkan berbagai materi strategis. Selain Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga turut memberikan pembekalan kepada para peserta. Menkomdigi Meutya Hafid menutup sesi dengan tantangan bagi para kepala daerah: "Transformasi digital bukan hanya tugas pemerintah pusat. Kepala daerah harus memastikan bahwa digitalisasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat. Jadi, apakah Anda siap untuk memimpin perubahan ini?" foto : komdigi.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 25 Februari 2025, – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para kepala daerah untuk tidak hanya mengikuti perkembangan digital, tetapi juga menjadi pemimpin dalam transformasi digital di wilayah mereka. Dalam sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Meutya menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan yang harus dilakukan demi meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan publik.

“Transformasi digital bukan soal tren, ini adalah kebutuhan yang mendesak. Presiden Prabowo menekankan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” ungkap Meutya Hafid, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi : Menkomdigi Meutya Hafid Sempurnakan Jajaran Eselon 2 untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transformasi Digital

Menurutnya, digitalisasi yang tidak diimbangi dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, Menkomdigi memberikan kesempatan kepada para kepala daerah untuk memberikan masukan dan kritik demi menciptakan kebijakan yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah.

“Jangan ragu untuk memberikan masukan dan berdiskusi. Transformasi digital yang kita inginkan adalah yang memberikan dampak nyata,” tegasnya.

Menkomdigi juga menekankan bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk mencapai kedaulatan bangsa. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi tahunan mencapai 8%, yang hanya bisa tercapai jika kebijakan yang berpihak pada digitalisasi dan inovasi diterapkan di seluruh wilayah.

“Kita tidak hanya ingin menjadi konsumen teknologi, tetapi juga harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri,” tambah Meutya. Ia menggarisbawahi bahwa prinsip dasar dalam transformasi digital harus melibatkan inklusivitas, pemberdayaan, kepercayaan, dan kedaulatan digital.

Selain itu, Menkomdigi mengingatkan pentingnya pemahaman atas berbagai regulasi yang menjadi dasar bagi pelaksanaan digitalisasi di Indonesia. Beberapa regulasi yang perlu dipahami oleh para kepala daerah antara lain:

  • PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
  • UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
  • Permenkominfo No. 9/2023 tentang Kecerdasan Buatan (AI)
  • Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online
  • UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Tanpa pemahaman yang kuat tentang regulasi ini, akan sangat sulit bagi kepala daerah untuk menyusun kebijakan digital yang tepat dan relevan dengan perkembangan teknologi,” jelas Menkomdigi.

Baca Juga, Kilasinformasi : Sinergi Komdigi dan BSSN: Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Perkuat Keamanan Siber untuk Masa Depan Digital Indonesia

Retreat kepala daerah yang berlangsung di Akmil Magelang ini, yang dimulai pada 21 hingga 28 Februari 2025, menghadirkan berbagai materi strategis. Selain Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga turut memberikan pembekalan kepada para peserta.

Menkomdigi Meutya Hafid menutup sesi dengan tantangan bagi para kepala daerah: “Transformasi digital bukan hanya tugas pemerintah pusat. Kepala daerah harus memastikan bahwa digitalisasi benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat. Jadi, apakah Anda siap untuk memimpin perubahan ini?”

Sumber : Komdigi

digitalisasi ekonomi digital Indonesia digital kepala daerah kolaborasi sektor publik layanan publik berbasis elektronik Menkomdigi Meutya Hafid regulasi digital Transformasi Digital
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.