Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Menkomdigi Dorong Migrasi ke e-SIM: Cegah Penyalahgunaan Data
Berita Unggulan

Menkomdigi Dorong Migrasi ke e-SIM: Cegah Penyalahgunaan Data

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaApril 12, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Menuju Era Digital Aman: Menkomdigi Dorong Migrasi ke e-SIM untuk Cegah Penyalahgunaan Data. Foto: Komdigi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 12 April 2025, – Langkah besar sedang digagas pemerintah Indonesia demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, resmi mengumumkan percepatan migrasi ke teknologi e-SIM sebagai bagian dari strategi nasional melawan kejahatan digital dan penyalahgunaan identitas.

Dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kemarin, Meutya menyebut e-SIM sebagai solusi masa depan. Teknologi ini dinilai lebih efisien dan aman dibandingkan kartu SIM fisik konvensional.

“Dengan e-SIM yang tertanam di perangkat dan terhubung dengan sistem pendaftaran biometrik, kita bisa mencegah maraknya penyalahgunaan data seperti spam, phishing, hingga judi online,” tegas Meutya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Perluas Konektivitas Digital Wilayah 3T, Kemkomdigi Jajaki Kolaborasi dengan Amazon Kuiper

e-SIM atau Embedded Subscriber Identity Module merupakan teknologi yang memungkinkan pengguna terhubung ke jaringan seluler tanpa perlu kartu fisik. Modul ini langsung tertanam di perangkat dan bisa diatur ulang secara digital. Selain memperkuat keamanan data, e-SIM juga mendukung pertumbuhan Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional di sektor telekomunikasi.

Langkah ini sejalan dengan upaya global dalam menghadirkan sistem komunikasi yang lebih aman dan adaptif terhadap tantangan baru di era digital.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menkomdigi Buka Peluang Kerja Sama dengan Yandex

Salah satu isu utama yang turut disoroti adalah banyaknya nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam beberapa kasus ekstrem, satu NIK bahkan digunakan untuk lebih dari 100 nomor. Kondisi ini sangat rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021, saat ini ada pembatasan maksimal tiga nomor per operator per NIK, atau sembilan nomor jika pengguna memakai tiga operator berbeda.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal perlindungan terhadap pemilik identitas sebenarnya. Kita ingin sistem verifikasi yang lebih ketat dan adil,” jelas Meutya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Berkat Laporan Masyarakat

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru. Fokusnya adalah pada pengetatan proses registrasi dan verifikasi identitas pengguna seluler, sekaligus mendorong transisi ke sistem digital yang lebih aman.

Meutya juga menyampaikan apresiasinya kepada operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM baik secara daring maupun di gerai fisik.

“Meski belum wajib, kami sangat menganjurkan pengguna perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera bermigrasi. Ini bukan hanya demi kenyamanan, tapi juga keamanan data pribadi kita semua,” imbuhnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menkomdigi Tantang Kepala Daerah untuk Menjadi Pemimpin dalam Transformasi Digital

Dengan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif di Indonesi jumlah yang bahkan melampaui populasi nasional menjadi tantangan dalam pengelolaan data pengguna sangat besar. Gerakan nasional migrasi e-SIM ini menjadi fondasi menuju ekosistem digital yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan.

“Ini bukan semata-mata soal teknologi, tapi tentang bagaimana kita menjaga ruang digital Indonesia agar tetap sehat, aman, dan bertanggung jawab. Kita butuh sistem yang berpihak pada perlindungan masyarakat,” tutup Menkomdigi Meutya Hafid.

Sumber: Komdigi

Keamanan Digital Indonesia kebocoran data Kominfo Meutya Hafid migrasi e-SIM perlindungan data pribadi regulasi e-SIM ruang digital aman SIM digital verifikasi NIK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.