Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Libur Lebaran 20 Hari: Apa Dampaknya?
Pendidikan

Libur Lebaran 20 Hari: Apa Dampaknya?

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 11, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Libur Lebaran 2025 akan berlangsung selama 20 hari. Menteri Agama menjelaskan kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan lebih bagi pemudik. Pelajari lebih lanjut dampak dan tantangan implementasi kebijakan ini. foto : kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 11 Maret 2025, – Pemerintah melalui Kementerian Agama baru-baru ini mengumumkan kebijakan libur Lebaran yang akan berlangsung selama 20 hari bagi sekolah pada tahun 2025 (1446 H). Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa libur ini akan dimulai pada 21 Maret 2025, lebih awal dari yang sebelumnya direncanakan pada 24 Maret. Perubahan ini bertujuan untuk memberi rentang waktu yang lebih panjang bagi perjalanan mudik, mengurangi kemacetan, serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang akan merayakan Idulfitri.

Menteri Agama menjelaskan bahwa perubahan jadwal libur ini dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan perjalanan mudik. Dengan masa liburan yang lebih panjang, diharapkan jemaah dan pemudik bisa menikmati perjalanan dengan lebih leluasa, tanpa harus terjebak dalam kemacetan parah. Selain itu, keputusan ini juga memberikan kesempatan lebih bagi keluarga untuk berkumpul, terutama bagi mereka yang jauh dari kampung halaman.

Baca Juga, Kilasinformasi : Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Akan Beroperasi Terbatas untuk Mudik Lebaran 2025

“Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” ujar Menag Nasaruddin Senin (10/3/2025).

Namun, lebih dari itu, keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari lonjakan mobilitas masyarakat yang selalu terjadi saat Lebaran. Dengan libur lebih panjang, diharapkan beban lalu lintas di berbagai daerah bisa tersebar, mengurangi penumpukan di jalur utama, dan memberikan kenyamanan lebih bagi semua pemudik.

“Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” jelasnya.

Peran Masjid Sebagai Posko Mudik

Selain memperpanjang libur sekolah, Kementerian Agama juga memanfaatkan masjid-masjid di sepanjang jalur mudik sebagai posko bantuan untuk para pemudik. Masjid yang dilalui oleh jalur utama diharapkan bisa menyediakan fasilitas seperti air minum gratis dan tempat istirahat. Menurut Menag Nasaruddin, dalam ajaran Islam, musafir (pemudik) adalah orang yang sangat dihargai dan diberi pahala jika dibantu dalam perjalanan mereka. Oleh karena itu, fasilitas yang disediakan masjid diharapkan dapat meringankan beban pemudik, terutama yang melakukan perjalanan jauh.

“Masjid-masjid yang dilewati jalur pemudik itu diharapkan menyiapkan air minum gratis, karena di dalam hukum Islam itu, musafir itu adalah mujahid, musafir itu sangat berpahala kita kalau kita beri makan dan beri minum,” kata sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Lebih lanjut, Menag juga mengimbau agar masjid menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang untuk ibu menyusui, kamar mandi yang lebih baik, ruang istirahat, serta tempat pengisian daya bagi perangkat elektronik. Fasilitas-fasilitas ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif bagi para pemudik yang berhenti sejenak untuk beristirahat.

“Kami mencoba untuk berkoordinasi dengan para pengurus masjid agar diperbaiki toiletnya, karena kalau kita mengandalkan semuanya di rest area, di tol-tol tertentu, itu nanti akan terjadi penumpukan. Jadi nanti kita akan menciptakan satu kondisi di masjid itu juga sebagai tempat pemberhentian yang paling bagus,” pungkasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Perbaikan Jalur Pantura Jateng untuk Persiapan Mudik Lebaran 2025

Tantangan Implementasi Kebijakan

Meskipun kebijakan ini terdengar positif, tantangan tetap ada dalam implementasinya. Pertama, perpanjangan libur sekolah selama 20 hari akan berdampak pada kegiatan akademik siswa. Hal ini mungkin menimbulkan kekhawatiran tentang terjadinya kekurangan jam pelajaran yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Meskipun begitu, sekolah-sekolah dapat mempertimbangkan opsi untuk mengganti hari libur dengan tambahan jam pelajaran pada waktu lain.

Tantangan kedua muncul pada aspek operasional di lapangan. Meski masjid sebagai posko mudik bisa memberikan kenyamanan lebih bagi pemudik, fasilitas seperti ruang istirahat, tempat pengisian daya, dan toilet yang bersih memerlukan koordinasi yang baik antar pengurus masjid dan pihak terkait. Sebagian besar masjid mungkin belum memiliki fasilitas yang memadai, dan membutuhkan investasi waktu dan sumber daya untuk mempersiapkannya. Jika tidak dilakukan dengan baik, inisiatif ini bisa gagal memberikan dampak yang maksimal.

Sumber : Kementrian Agama

#Idulfitri2025 #KebijakanLiburSekolah #LiburanLebaran #LiburLebaran2025 #MasjidPoskoMudik #Mudik2025 #NasaruddinUmar #PerjalananMudik #PoskoLebaran Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.