Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kurikulum Hijau Pesantren: Pesan Moral Islam untuk Selamatkan Lingkungan
Pendidikan

Kurikulum Hijau Pesantren: Pesan Moral Islam untuk Selamatkan Lingkungan

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaJuni 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Pesantren di Pemalang rintis kurikulum hijau berbasis ekoteologi dan fiqh al-bi’ah untuk wujudkan pendidikan Islam ramah lingkungan. Foto: Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Di tengah krisis lingkungan global, pesantren mulai mengambil peran strategis. Lewat konsep ekoteologi dan fiqh al-bi’ah, kurikulum hijau digagas sebagai jalan baru pendidikan berbasis nilai-nilai Islam dan kesadaran ekologis.

Kilasinformasi.com, Pemalang — Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang menggagas langkah baru dalam pendidikan Islam dengan merintis kurikulum hijau berbasis ekoteologi dan fiqh al-bi’ah. Inisiatif ini dibahas dalam Halaqoh Alumni bertajuk “Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah: Merintis Kurikulum Hijau di Pesantren” pada Jumat, 13 Juni 2025, di komplek pesantren tersebut.

Acara ini diinisiasi oleh Himpunan Keluarga Alumni (HIKMAH) Pesantren Salafiyah Kauman dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, seperti Mahrus El Mawa (Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag RI sekaligus Ketua Umum HIKMAH), Prof. Khamami Zada (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang Sarif Hidayat, serta Sudirman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Forum dipandu Fathudin Kalimas, Dosen UIN Jakarta sekaligus Sekretaris Umum HIKMAH.

Baca Juga, Kilasinformasi: Pesantren Nihadlul Qulub Gelar Ngaji Digital untuk Mempersiapkan Santri Menguasai Ekspor Produk Digital

Halaqoh ini bertujuan membangun kesadaran kolektif pesantren terhadap isu lingkungan melalui pendekatan Islam. Pesantren didorong menjadi pusat gerakan kesadaran ekologis berbasis teologi dan hukum Islam, dengan mendorong integrasi nilai-nilai tersebut ke dalam kurikulum dan aktivitas keseharian santri.

Sarif Hidayat, Kepala Kemenag Pemalang, menekankan pentingnya menjadikan agama lebih substansial dan kontekstual dalam menghadapi krisis lingkungan. Ia juga menyebut bahwa budaya ekologis sudah melekat dalam tradisi pesantren dan filsafat Jawa, namun perlu dimainstreamkan melalui sistem pendidikan.

Mahrus El Mawa menambahkan bahwa ekoteologi adalah bagian dari delapan program strategis Kemenag yang perlu diarusutamakan. Ia mencontohkan praktik-praktik nyata seperti penanaman pohon dan pelestarian lingkungan di berbagai pesantren sebagai bentuk manifestasi nilai spiritual Islam.

Sementara itu, Prof. Khamami Zada menggarisbawahi bahwa fiqh al-bi’ah bukan hanya cabang fikih, tetapi paradigma etik dan spiritual. Ia mengajak pesantren menjadikan fikih lingkungan sebagai kontra-narasi atas eksploitasi alam, dan sebagai bentuk implementasi maqashid al-syari’ah yang menjaga kehidupan dan bumi.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kemenag Konsolidasikan Lintas K/L untuk Sukseskan Program Pesantren Ramah Anak

Sudirman dari DLHK Jawa Tengah menyatakan pentingnya melibatkan pesantren dalam pengelolaan hutan dan konservasi air melalui kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah membuka ruang bagi pesantren untuk berperan aktif dalam program konservasi dan ekonomi sirkular.

Moderator Fathudin Kalimas menyampaikan bahwa halaqoh ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan modul kurikulum hijau dan pendampingan bagi pesantren yang ingin bertransformasi menjadi eco-pesantren. Kegiatan ini juga disiarkan langsung via YouTube Hikmah Salafiyah, menandai langkah awal gerakan digitalisasi dan kolaborasi hijau antarpesantren.

Sumber: Kemenag

#Ekoteologi #FiqhAlBiah #FiqhLingkungan #GerakanHijau #HIKMAH #KemenagRI #KurikulumHijau #PesantrenHijau #PesantrenRamahlLingkungan Pemalang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

Januari 27, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.