Jakarta, Chanelindonesia.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 232 WNI/PMI yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Imigrasi Malaysia. Proses pemulangan dilakukan melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menggunakan dua kapal feri menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.
Rombongan pertama terdiri dari 83 orang, dengan rincian 65 laki-laki, 18 perempuan, dan enam anak-anak. Satu jam kemudian, 149 WNI lainnya diberangkatkan, termasuk 127 laki-laki, 22 perempuan, dan empat anak-anak.
Setibanya di Batam, mereka disambut oleh Tim P4MI, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre. Selanjutnya, para WNI diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam untuk pendataan dan proses akhir sebelum kembali ke kampung halaman di berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi.
Menurut Leny Marliani, Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, pemulangan ini merupakan bagian dari Program M, hasil kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan perwakilan RI di Semenanjung Malaysia. Program ini menargetkan pemulangan 7.200 WNI dalam dua tahun. Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sudah 3.456 WNI yang berhasil dipulangkan.
Leny juga mengingatkan seluruh WNI dan PMI agar selalu mematuhi aturan hukum dan imigrasi negara tujuan. Legalitas dokumen menjadi kunci agar keberadaan mereka di luar negeri berlangsung aman dan bermartabat.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada Kementerian P2MI, pemerintah daerah, BP3MI/P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Bea Cukai Batam atas sinergi yang terjalin dalam memfasilitasi proses pemulangan ini secara lancar dan manusiawi.
Sumber: Infopublik.id

