Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kemendikdasmen dan Kementerian Lain Bahas Tuntaskan Insentif Guru Non ASN di Rapat Bappenas
Berita Unggulan

Kemendikdasmen dan Kementerian Lain Bahas Tuntaskan Insentif Guru Non ASN di Rapat Bappenas

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 21, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bersama Kemensos, Bappenas, dan BPS bahas upaya validasi data guru non ASN untuk realisasikan insentif pada tahun 2024. Insentif ini sebagai wujud peningkatan kesejahteraan bagi guru non ASN yang belum tersertifikasi. foto : kemendikbud.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 21 Februari 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat yang membahas upaya optimalisasi validasi data untuk memastikan pemberian insentif kepada guru non ASN yang belum tersertifikasi. Rapat yang berlangsung di Gedung Bappenas ini membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian insentif yang akan disalurkan tepat sasaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan pemberian insentif bagi guru non ASN yang belum tersertifikasi dapat berjalan dengan baik. Dalam sambutannya, Mendikdasmen menekankan bahwa validasi data merupakan langkah penting agar insentif ini tepat sasaran. Validasi yang dilakukan akan memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi kriteria yang dapat menerima bantuan tersebut.

Baca Juga, Kilasinformasi : Empat Bupati di Jawa Timur Bertemu Gus Ipul, Siap Majukan Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN

“Pada Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa akan memberikan insentif kepada guru non ASN yang belum tersertifikasi. Kami ingin memastikan bahwa ini menjadi ikhtiar bersama agar insentif tersebut bisa disalurkan dengan tepat,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Selain Kemendikdasmen, rapat ini juga melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Masing-masing kementerian dan lembaga memiliki peran penting dalam pemadanan dan pemutakhiran data penerima insentif. Rachmat Pambudy, Kepala Bappenas, menjelaskan bahwa koordinasi antar lembaga ini sangat penting untuk memastikan data yang ada dapat menghasilkan insentif yang tepat sasaran.

“Ini adalah kewajiban negara untuk memberikan kesejahteraan kepada guru. Program pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosial para guru non ASN,” ungkap Rachmat Pambudy.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa dalam pemberian insentif kepada guru non ASN, Kemensos akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbaharui. Sebelumnya, data penerima manfaat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini Kemensos telah memperbaharui data tersebut dengan DTSEN untuk meningkatkan akurasi dan relevansi data penerima.

“Kami terus bekerja sama dengan BPS untuk memperbarui dan memutakhirkan data sehingga penerima insentif adalah mereka yang memang membutuhkan,” ujar Gus Ipul.

Validasi data yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, Kemensos, Bappenas, dan BPS bertujuan agar pemberian insentif tepat sasaran dan berkepastian. Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru non ASN yang belum tersertifikasi. Oleh karena itu, data yang valid sangat diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menambahkan bahwa pemberian insentif ini harus memperhatikan dua hal, yaitu data yang akurat dan kebutuhan guru non ASN yang belum tersertifikasi. Insentif yang diberikan akan membantu mereka dalam memperbaiki kualitas hidup dan memberikan motivasi untuk terus mengabdi dalam dunia pendidikan.

Baca Juga, Kilasinformasi : Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Mesuji Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat DTSEN, Begini Langkah-Langkah Konkret yang Ditempuh!

Proses validasi data yang tengah berlangsung ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar insentif bagi guru non ASN dapat segera disalurkan. Tindakan ini diambil sebagai langkah kongkret untuk merealisasikan kesejahteraan guru sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto pada Hari Guru Nasional 2024. Dalam waktu dekat, diharapkan para guru yang sudah terdata akan menerima insentif yang dapat meringankan beban mereka.

Mendikdasmen, Kemensos, Bappenas, dan BPS sepakat bahwa pemadanan dan validasi data yang dilakukan akan mengoptimalkan proses pemberian insentif. Gus Ipul menegaskan bahwa data final akan segera dirumuskan untuk memastikan bahwa insentif disalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

“Dengan adanya validasi dan pemadanan data yang baik, diharapkan insentif ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru non ASN dan mendorong mereka untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan,” ujar Gus Ipul.

Sumber : Kementrian Pendidikan

Abdul Mu'ti Bappenas Data Tunggal Sosial Gus Ipul Insentif Guru Non ASN Kemendikdasmen Kemensos Kesejahteraan Guru Pemberian Insentif Validasi Data
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.