Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOS dan PIP Santri Sebelum Lebaran 2025
Berita Unggulan

Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOS dan PIP Santri Sebelum Lebaran 2025

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Kemenag menargetkan pencairan dana BOS dan PIP tahap pertama senilai Rp230 miliar untuk santri sebelum Lebaran 2025, guna mendukung pendidikan pesantren. Foto: Kemenag
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 22 maret 2025, – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama untuk santri di tahun 2025 diperkirakan akan cair sebelum Lebaran Idulfitri 1446 H. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp230 miliar, yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pesantren dan santri di seluruh Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, di Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025. Menurutnya, proses pencairan dana BOS dan PIP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di pesantren, serta memberikan perhatian lebih kepada sektor pendidikan Islam di tanah air.

“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami berusaha memastikan bahwa pencairan BOS dan PIP bagi santri dilakukan tepat waktu. Dengan anggaran lebih dari 230 miliar, kami berupaya agar dana ini segera dapat dimanfaatkan oleh pesantren dan santri,” ungkap Suyitno.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kemenag Konsolidasikan Lintas K/L untuk Sukseskan Program Pesantren Ramah Anak

Komitmen Pemerintah terhadap Pesantren

Suyitno menekankan bahwa penyaluran dana BOS dan PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian kepada pesantren, yang telah memberikan kontribusi besar dalam membangun karakter dan sumber daya manusia bangsa.

“Pesantren telah melakukan banyak hal untuk negara, dan sudah semestinya pemerintah memberikan perhatian yang serius kepada pesantren serta para santri. Kami ingin memastikan bahwa dana ini dapat diterima tepat waktu agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Mekanisme Pencairan Dana BOS dan PIP

Menurut Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, dana BOS untuk pesantren akan disalurkan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS), yang dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, yang mencakup periode Januari hingga Maret, akan segera diproses. Setelah tahap pertama, informasi terkait pencairan tahap berikutnya akan diberitahukan lebih lanjut.

“Penyaluran dana BOS dan PIP akan dilakukan secara non-tunai melalui bank penyalur ke rekening pesantren. Ini akan memastikan bahwa dana sampai langsung ke tangan yang berhak,” jelas Basnang.

Untuk memastikan kelancaran pencairan dana, pesantren yang akan mencairkan dana BOS tahap pertama diminta menyiapkan beberapa dokumen administratif. Dokumen yang diperlukan antara lain surat permohonan penyaluran dana, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, surat perjanjian kerja sama, rencana anggaran belanja (RAB), serta kwitansi atau bukti penerimaan.

Prosedur Penarikan Dana PIP oleh Santri

Selain dana BOS untuk pesantren, Kemenag juga menyiapkan mekanisme untuk penarikan dana PIP oleh santri. Para santri yang telah melakukan aktivasi rekening PIP dapat menarik dana mereka langsung ke bank penyalur. Penarikan dapat dilakukan dengan membawa buku tabungan, kartu identitas seperti Kartu Pelajar atau KTP, serta kartu debit ATM.

Baca Juga, Kilasinformasi: Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Ini Syarat Daftarnya!

“Proses penarikan dana PIP ini akan lebih mudah dilakukan dengan menggunakan kartu debit ATM, yang memudahkan santri dalam mengakses bantuan yang diberikan,” ujar Basnang.

Kemenag berharap, pencairan dana BOS dan PIP ini tidak hanya membantu operasional pesantren, tetapi juga memberikan dampak positif bagi santri dalam mendukung pendidikan mereka. Basnang menambahkan bahwa anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya, memberikan kemaslahatan dan manfaat yang besar bagi pengembangan pendidikan di pesantren.

“Semoga dengan adanya bantuan ini, pesantren semakin maju, dan santri dapat merasakan dampak positif dari program ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka,” tutup Basnang.

Bantuan Operasional Sekolah BOS Pesantren Dana Pendidikan Kemenag Pencairan Dana Pendidikan Islam Pesantren PIP Santri Program Indonesia Pintar Santri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.