JAKARTA, CHANEL INDONESIA — Kementerian Agama memperkuat tata kelola zakat nasional melalui tiga program strategis yang dijalankan bersama BAZNAS, LAZ, pemerintah daerah, serta jaringan pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat internal Kemenag di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menag menegaskan bahwa zakat harus dikelola secara modern dan kolaboratif agar memberi dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. “Zakat itu bukan hanya amal individual, melainkan instrumen transformasi sosial. Pengelolaannya harus modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pemberdayaan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Kampung Zakat: Model Pemberdayaan Berbasis Kolaborasi
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, memaparkan bahwa program Kampung Zakat menjadi model intervensi pemberdayaan masyarakat berbasis pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara terintegrasi. Hingga kini terdapat 155 titik di 27 provinsi dan 146 kabupaten/kota dengan dukungan 116 kolaborator.
Program ini telah menyalurkan Rp3,1 miliar dana APBN, total Rp76,6 miliar dana ZIS, serta memberdayakan 3.875 keluarga mustahik (sekitar 15.500 jiwa) melalui lima sektor: kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan dakwah. Dampak ekonominya mencapai Rp956 miliar.
“Kampung Zakat adalah wajah nyata kolaborasi. Ketika zakat, infak, sedekah, dan wakaf bergerak bersama, kita bisa mengubah satu kawasan menjadi pusat pemberdayaan umat,” ujar Menag. Ia meminta agar Kampung Zakat lebih difokuskan pada penciptaan usaha produktif baru bagi keluarga miskin.
KUA Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Program kedua adalah Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA. Kini KUA tidak hanya menjadi pusat layanan keagamaan, tetapi juga pusat pendampingan ekonomi keluarga. Program ini telah berjalan di 322 lokasi, melibatkan 89 kolaborator dari BAZNAS dan LAZ, dengan dana Rp16,1 miliar dan 3.220 keluarga penerima manfaat.
Program tersebut menghasilkan dampak ekonomi mencapai Rp193,2 miliar. “KUA adalah garda terdepan pelayanan Kemenag. Kalau KUA bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, maka kualitas kehidupan keluarga muslim akan naik signifikan,” ujar Menag.
Ia menambahkan bahwa penguatan ekonomi keluarga juga menjadi strategi untuk menekan angka perceraian dan berbagai masalah sosial.
Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat): Mencetak Sarjana dari Keluarga Mustahik
Program ketiga, Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), merupakan beasiswa penuh empat tahun untuk mahasiswa asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah. Program ini bekerja sama dengan BAZNAS dan LAZ serta telah menyalurkan Rp16,85 miliar untuk 153 mahasiswa dari 11 PTN dan 10 PTKIN, melibatkan 19 kolaborator.
“Zakat harus membuka pintu masa depan. Investasi terbaik adalah mencetak generasi muda dari keluarga mustahik menjadi sarjana yang mandiri dan berdaya,” tutur Menag.
Penguatan Lembaga Zakat dan SDM Amil
Pada 2025, Kemenag juga memperkuat kapasitas lembaga zakat melalui program Pembinaan Kelembagaan dan SDM BAZNAS-LAZ. Pembinaan tersebut menghasilkan Modul & Kurikulum Zakat yang dapat diakses oleh 787 lembaga dan 1.200 amil, serta beasiswa sertifikasi bagi 270 amil dari 62 lembaga.
Menag mengapresiasi daerah-daerah yang mampu mengembangkan model zakat produktif. “Saya ingin daerah menjadi laboratorium inovasi zakat. Siapa pun yang bisa mengelola zakat dan wakaf secara produktif, maka masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tata kelola zakat harus transparan, akuntabel, dan berdampak jangka panjang. “Kita ingin zakat bukan hanya habis dibagikan, tetapi mengubah mustahik menjadi muzaki.”
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa program zakat juga berperan dalam memperkuat ketahanan keluarga. “Banyak persoalan keluarga bisa ditekan jika zakat dikelola produktif. Karena itu sinergi Kemenag, BAZNAS, dan LAZ menjadi semakin penting,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Kemenag untuk memperluas kapasitas KUA, meningkatkan literasi zakat, dan memperkuat pengawasan lembaga zakat.
Sumber : Kemenag

