Kayong Utara, chanelindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus mematangkan arah pembangunan jangka panjang dengan mengikuti Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Kalimantan Barat. Forum yang digelar di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Selasa (2/12/2025), membahas sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025–2044.
Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, hadir langsung untuk memaparkan dokumen RTRW yang menjadi pedoman utama pembangunan wilayah selama dua dekade mendatang. Forum ini merupakan tindak lanjut dari rapat sinkronisasi teknis RTRW Kabupaten Landak dan Kayong Utara terhadap Perda RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024–2043.
Seluruh pemangku kepentingan di bidang penataan ruang, mulai dari pemerintah provinsi, perangkat daerah, hingga instansi teknis, terlibat dalam pembahasan guna memberikan masukan terhadap arah kebijakan ruang di Kayong Utara.
Dalam paparannya, Erwin menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang Kayong Utara disusun untuk mendukung pembangunan ekonomi inklusif, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Pembangunan ekonomi inklusif kita wujudkan melalui pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan industri yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruhnya harus berjalan berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Erwin juga menambahkan bahwa penyelarasan dengan RTRW Provinsi Kalimantan Barat dan kebijakan nasional merupakan langkah penting agar arah pembangunan daerah semakin terukur dan terarah.
“Kami berkomitmen menyelaraskan dokumen RTRW dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional agar arah pembangunan Kayong Utara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Forum ini menjadi momentum penting bagi Kayong Utara untuk memastikan rencana tata ruang yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Sumber : Infopublik

