Palangka Raya, Chanel Indonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan kembali pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, terutama di bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP). Penegasan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang mewakili Plt. Sekda saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Bidang PU dan PKP 2025 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Kalteng, Jumat (21/11/2025).
Herson menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tahapan wajib dalam sistem perencanaan pembangunan yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. Melalui forum ini, pemerintah daerah memastikan proses perencanaan berjalan terkoordinasi, terpadu, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Ia memaparkan bahwa sesuai PP Nomor 17 Tahun 2017 mengenai sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, pertemuan ini fokus mengompilasi data realisasi program 2025, merumuskan rencana program 2026, serta menyusun usulan prioritas 2027 yang akan dibawa ke Rakortekrenbang dan Musrenbang Nasional.
Dalam arahannya, Herson kembali menegaskan pentingnya setiap perangkat daerah memenuhi Readiness Criteria (RC), mulai dari kesiapan lahan, dokumen studi kelayakan, Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.
“RC merupakan syarat utama agar usulan dapat diterima dan diproses dalam sistem perencanaan nasional,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia kini memasuki fase implementasi dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah, termasuk RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, RPJPD Kalteng 2025–2045, dan RPJMD 2025–2029. Dalam arah pembangunan tersebut, Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pusat Konservasi Internasional, dan wilayah pendukung hilirisasi sumber daya alam.
Karena itu, Herson menekankan bahwa usulan pembangunan infrastruktur PU dan PKP untuk tahun 2027 harus selaras dengan agenda prioritas nasional, seperti penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas di kawasan 3T, pembangunan infrastruktur pariwisata berkelanjutan, hilirisasi industri, penyediaan hunian layak, peningkatan layanan dasar, serta infrastruktur berketahanan iklim.
Ia menambahkan bahwa setiap usulan program harus berbasis data, lengkap dengan indikator kinerja terukur serta memperhatikan analisis spasial dan daya dukung lingkungan. “Perencanaan tidak boleh sekadar daftar kegiatan. Ia harus mendukung prioritas nasional dan daerah, dan mampu mengoptimalkan infrastruktur yang telah terbangun,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, instansi vertikal Kementerian PUPR, Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda/Bapperida, serta jajaran Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Para peserta aktif menyelaraskan arah program dan infrastruktur untuk pembangunan Kalteng yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sumber : InfoPublik

