Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Dirjen PSKP Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran di D.I. Yogyakarta
Berita Unggulan

Dirjen PSKP Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran di D.I. Yogyakarta

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaApril 7, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Dirjen PSKP Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran di D.I. Yogyakarta. foto: Dok AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dirjen PSKP memastikan layanan pertanahan di Yogyakarta tetap berjalan selama libur Lebaran, memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus masalah pertanahan, terutama pembagian warisan.

Kilasinformasi.com, 7 April 2025, – Di tengah perayaan Idul Fitri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya untuk tetap hadir melayani masyarakat, meskipun dalam suasana libur Lebaran. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, melakukan supervisi langsung terhadap layanan pertanahan terbatas di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta pada Jumat, 4 April 2025.

“Keberadaan kami di Yogyakarta kali ini untuk memastikan bahwa pelayanan di Kantah tetap berjalan meskipun sedang dalam periode libur Lebaran. Menteri ATR/BPN ingin agar layanan kepada masyarakat tidak terhenti hanya karena libur, dan kami di sini untuk memantau dan memastikan itu berjalan lancar,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Baca Juga, Kilasinformasi: Layanan Pertanahan Terbatas di Jawa Timur Selama Libur Lebaran, Menyediakan Akses Cepat untuk Masyarakat

Kementerian ATR/BPN, melalui kebijakan ini, berupaya memberikan akses layanan pertanahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Terlebih lagi, bagi sebagian orang, momen Lebaran adalah saat yang tepat untuk mengurus berbagai urusan keluarga, termasuk masalah pertanahan. Hal ini, menurut Dirjen PSKP, sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala waktu untuk mengurus sertifikat atau masalah pertanahan lainnya.

Dalam kunjungannya, Iljas Tedjo Prijono mengungkapkan bahwa banyak warga yang memanfaatkan waktu liburan ini untuk menyelesaikan urusan pertanahan mereka, terutama yang terkait dengan warisan.

“Di Kantah Kabupaten Sleman, saya bertemu dengan seseorang yang mengungkapkan bahwa seluruh keluarga besar berkumpul untuk membahas pembagian warisan tanah. Beberapa anggota keluarga bahkan datang dari luar daerah seperti Kalimantan Tengah,” ceritanya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas: Laporkan Sertifikat Tanah Lama ke Kantor Pertanahan

Lebaran memang menjadi momen yang tepat bagi banyak keluarga untuk berkumpul, dan dalam beberapa kasus, untuk menyelesaikan masalah hukum atau administratif yang sudah lama tertunda, seperti pembagian warisan. Dalam hal ini, Dirjen PSKP mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan urusan pertanahan mereka, terutama yang terkait dengan pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat.

“Liburan ini adalah kesempatan berharga untuk mengurus hal-hal yang biasanya tidak sempat dilakukan karena kesibukan sehari-hari. Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan waktu berkumpul dengan keluarga untuk menyelesaikan urusan pertanahan, khususnya bagi mereka yang belum mendapatkan sertifikat atau tanah yang belum terpetakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dirjen PSKP juga menegaskan bahwa kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan, bahkan di waktu-waktu yang tidak biasa seperti libur Lebaran. Menurutnya, hal ini penting untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam hal administrasi pertanahan, serta untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang jelas terkait dengan kepemilikan tanah mereka.

Baca Juga, Kilasinformasi: Cegah Sengketa Tanah dengan Memasang Tanda Batas saat Mudik

Dalam peninjauan tersebut, Iljas Tedjo Prijono didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian, serta Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul, bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta. Mereka bersama-sama memastikan bahwa layanan yang disediakan tetap berjalan dengan baik, meskipun dalam keterbatasan waktu selama libur Lebaran.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam memberikan layanan publik, tetapi juga berkomitmen untuk mempermudah proses administratif yang menyangkut hak-hak masyarakat terkait tanah. Dengan adanya layanan pertanahan yang tetap dibuka selama liburan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan menyelesaikan masalah pertanahan mereka, serta meningkatkan kepemilikan tanah yang sah bagi setiap individu.

Sumber: atrBpn

Dirjen PSKP Kantah Sleman Kementerian ATR BPN layanan pertanahan Libur Lebaran masalah pertanahan pembagian warisan Sertifikat Tanah Yogyakarta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.