Pekalongan, chanelindonesia.com — Upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf kini melibatkan peran aktif mahasiswa. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, ratusan mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan ke tengah masyarakat untuk membantu proses pendataan dan pendaftaran tanah wakaf di wilayah Pekalongan.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya sertipikasi tanah wakaf.
“Kewajiban mendaftarkan tanah memang tanggung jawab pemerintah, tapi partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan. Di sinilah peran mahasiswa penting — turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ujar Ana Anida dalam kegiatan penerjunan KKN Tematik di Pekalongan, Senin (13/10/2025).
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, saat ini baru sekitar 40% tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara 60% sisanya masih belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi tantangan bersama antara pemerintah pusat, Kementerian Agama, dan perguruan tinggi.
Dalam program KKN Tematik kali ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, seluruh bidang tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertipikasi.
“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, manfaatnya luar biasa. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum dan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana.
Sejalan dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai bahwa gerakan lintas sektor seperti ini menjadi kunci dalam menyukseskan program sertipikasi tanah wakaf nasional.
“Hari ini kita menjadi saksi, dari Pekalongan kita bangkit untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Kehadiran para rektor dan mahasiswa dari berbagai provinsi menjadi bagian dari solusi dan akselerasi bersama,” ujar Waryono.
Program KKN Tematik ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selain mempercepat proses legalisasi, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat edukasi masyarakat agar pengelolaan wakaf lebih aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat.
sumber: AtrBpn

