Pontianak, chanelindonesia.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mendorong pemerintah daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) mempercepat penerapan manajemen talenta ASN untuk meningkatkan tata kelola birokrasi. Dorongan itu disampaikan seusai penandatanganan komitmen bersama pembangunan manajemen talenta di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (2/12/2025).
Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilai telah menyiapkan instrumen, kebijakan, dan forum strategis untuk memperkuat implementasi manajemen talenta di seluruh daerah.
“ Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan acara yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin mendorong Kalbar lebih cepat menerapkannya,” ujarnya.
Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan elemen strategis dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah. Dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sejak awal, pemerintah dapat memetakan potensi ASN secara objektif, terukur, dan transparan.
“Manajemen talenta ini lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dimonitor melalui sistem PKM. Data dari daerah dapat langsung terlihat oleh BKN,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat kompetensi dan berada dalam level talenta yang tepat yang dapat diusulkan menduduki jabatan.
“Tidak bisa misalnya seseorang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.
Zudan juga mendorong mobilitas talenta antarwilayah, sehingga ASN dengan kompetensi terbaik dapat ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Seringkali ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula dari provinsi ke Ketapang dan seterusnya. Ini yang disebut mobilitas talenta,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat pencapaian program strategis daerah, termasuk visi dan misi gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.
“Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum, melalui mobilitas talenta,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik dorongan BKN. Ia menilai sistem manajemen talenta sangat penting untuk memastikan ASN yang menduduki jabatan memiliki kompetensi dan kesiapan sesuai tuntutan organisasi.
“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Pemkot Pontianak, kata Edi, berkomitmen memperkuat data, kompetensi, dan sistem pendukung agar implementasi manajemen talenta dapat berjalan optimal.
Sumber : Infopublik

