Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

    Februari 3, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026
  • Daerah

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026

    FH UGM dan Kejati DIY Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Penyuluhan Hukum Suluh Praja

    Januari 27, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Suluh Praja di Kalurahan: Upaya Membangun Kesadaran Hukum dari Akar Desa

    Januari 26, 2026
  • Olahraga

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026

    Hasil Drawing ASEAN Hyundai Cup 2026: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam

    Januari 17, 2026
  • Pendidikan

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

    Januari 31, 2026

    BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

    Januari 30, 2026

    Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

    Januari 29, 2026

    Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

    Januari 28, 2026
  • Wisata

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026

    Loman Park Hotel Hadir di Ikappesty Wedding Expo 2026, Tawarkan Cashback dan Bonus Pernikahan

    Januari 15, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Aceh Tengah Bayarkan Ganti Rugi Tanah untuk Relokasi Korban Banjir Bandang Kampung Kutereje
Berita Unggulan

Aceh Tengah Bayarkan Ganti Rugi Tanah untuk Relokasi Korban Banjir Bandang Kampung Kutereje

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaDesember 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Aceh Tengah bayar ganti rugi tanah untuk relokasi warga Kampung Kutereje pasca banjir bandang, beri kepastian hunian aman dan layak. FOTO : MC KAB ACEH TENGAH
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Takengon, Aceh Tengah, chanelindonesia – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah cepat dalam penanganan pascabencana dengan membayarkan ganti rugi tanah bagi warga Kampung Kutereje, yang rumah dan seluruh harta bendanya habis terbawa banjir bandang pada Senin (22/12/2025).

Relokasi ini menjadi solusi paling diharapkan masyarakat, karena Kampung Kutereje berada di kawasan rawan bencana di bantaran sungai. Pemerintah daerah memastikan warga terdampak akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan layak untuk membangun kembali kehidupan mereka.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengatakan bahwa lahan relokasi telah disiapkan dengan luas total 35.500 meter persegi, berupa tanah milik masyarakat. Ganti rugi akan dibayarkan langsung untuk memberikan kepastian kepada warga.

“Tanah sudah kita siapkan, luasnya sekitar 35.500 meter persegi. Ganti ruginya akan kita bayarkan langsung. Ini agar masyarakat bisa segera memiliki kepastian tempat tinggal yang aman. Lokasi relokasi di Desa Reje Payung dan Kampung Delung akan kita musyawarahkan bersama masyarakat,” ujar Bupati saat mengunjungi lokasi camp pengungsian Jamat di Kecamatan Linge, Minggu (21/12/2025).

Pendanaan relokasi bersumber dari berbagai pihak, termasuk bantuan kementerian, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta donasi masyarakat yang peduli terhadap korban bencana di Aceh Tengah.

Bupati menegaskan bahwa relokasi Kampung Kutereje menjadi prioritas utama. Setelah proses ini berjalan, pemerintah akan melanjutkan pencarian dan penyiapan lokasi relokasi bagi Kampung Delung dan Kampung Reje Payung yang juga terdampak bencana.

Di hadapan warga, Bupati juga memberikan semangat dan penguatan. “Tetap semangat. Apa pun yang masih kurang, sampaikan kepada kami. Kita harus lebih bersabar. Pemerintah akan terus hadir bersama masyarakat,” pesannya.

Langkah pembayaran ganti rugi tanah ini menjadi solusi cepat penyediaan hunian sementara serta bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Kebijakan ini diharapkan menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kampung Kutereje untuk membangun permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

(Rahmat Hidayat/MC Aceh Tengah)

Sumber : Infopublik

#AcehPeduli #AcehTengah #BanjirBandang #BupatiAcehTengah #GantiRugiTanah #HunianAman #InfoPublik #KampungKutereje #PemulihanBencana #RelokasiKorbanBencana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026

Suluh Praja, Bukti Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum untuk Desa Berdaya

Januari 29, 2026

Ketika Edukasi Hukum Hadir di Desa, UGM dan Kejati DIY Jalankan Suluh Praja

Januari 28, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

MK Tolak Uji Materi Nikah Beda Agama, Tegaskan Perkawinan Sah Berdasarkan Hukum Agama

Februari 3, 2026

Jakarta, Chanelindonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1…

Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

Februari 1, 2026

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025, Tertinggi dalam Lima Tahun

Januari 31, 2026

BPJPH Perkuat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

Januari 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.