Takengon, Aceh Tengah, chanelindonesia – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah cepat dalam penanganan pascabencana dengan membayarkan ganti rugi tanah bagi warga Kampung Kutereje, yang rumah dan seluruh harta bendanya habis terbawa banjir bandang pada Senin (22/12/2025).
Relokasi ini menjadi solusi paling diharapkan masyarakat, karena Kampung Kutereje berada di kawasan rawan bencana di bantaran sungai. Pemerintah daerah memastikan warga terdampak akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan layak untuk membangun kembali kehidupan mereka.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengatakan bahwa lahan relokasi telah disiapkan dengan luas total 35.500 meter persegi, berupa tanah milik masyarakat. Ganti rugi akan dibayarkan langsung untuk memberikan kepastian kepada warga.
“Tanah sudah kita siapkan, luasnya sekitar 35.500 meter persegi. Ganti ruginya akan kita bayarkan langsung. Ini agar masyarakat bisa segera memiliki kepastian tempat tinggal yang aman. Lokasi relokasi di Desa Reje Payung dan Kampung Delung akan kita musyawarahkan bersama masyarakat,” ujar Bupati saat mengunjungi lokasi camp pengungsian Jamat di Kecamatan Linge, Minggu (21/12/2025).
Pendanaan relokasi bersumber dari berbagai pihak, termasuk bantuan kementerian, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta donasi masyarakat yang peduli terhadap korban bencana di Aceh Tengah.
Bupati menegaskan bahwa relokasi Kampung Kutereje menjadi prioritas utama. Setelah proses ini berjalan, pemerintah akan melanjutkan pencarian dan penyiapan lokasi relokasi bagi Kampung Delung dan Kampung Reje Payung yang juga terdampak bencana.
Di hadapan warga, Bupati juga memberikan semangat dan penguatan. “Tetap semangat. Apa pun yang masih kurang, sampaikan kepada kami. Kita harus lebih bersabar. Pemerintah akan terus hadir bersama masyarakat,” pesannya.
Langkah pembayaran ganti rugi tanah ini menjadi solusi cepat penyediaan hunian sementara serta bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Kebijakan ini diharapkan menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kampung Kutereje untuk membangun permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
(Rahmat Hidayat/MC Aceh Tengah)
Sumber : Infopublik

