Kayong Utara, chanelindonesia.com โ Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), terutama bagi pekerja rentan pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat mengikuti Zoom Meeting Asistensi dan Monitoring Evaluasi Program Percepatan Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dari Ruang Rapat Bupati di Sukadana, Selasa 9 Desember 2025.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Kayong Utara dan BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat sinergi untuk memastikan amanat perlindungan tenaga kerja berjalan optimal. Erwin menegaskan bahwa meski daerah menghadapi tantangan fiskal, perlindungan bagi pekerja rentan tidak boleh berhenti. Ia menyebut komitmen ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan jaminan sosial.
Erwin menambahkan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi perhatian kepada kelompok rentan. Pemerintah justru terus memastikan perlindungan Jamsostek hadir sebagai instrumen jaring pengaman sosial di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Pada kesempatan yang sama, Erwin juga memaparkan capaian perlindungan Jamsostek sepanjang tahun 2025. Sebanyak 1.079 pegawai non-ASN telah terdaftar dalam program tersebut, sementara 2.700 pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui pendanaan Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit). Data tersebut menunjukkan bahwa upaya perluasan cakupan jaminan sosial terus bergerak positif.
Untuk tahun 2026, Pemkab Kayong Utara tetap mengalokasikan anggaran melalui APBD Murni guna melindungi 177 pekerja rentan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah konsisten menjalankan amanat konstitusi dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan memperkuat jaring perlindungan sosial di daerah.
Sumber : infopublik.id

