Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Redistribusi Tanah di Kupang Jadi Solusi Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Setelah 27 Tahun
Berita Unggulan

Redistribusi Tanah di Kupang Jadi Solusi Kemanusiaan Eks Pejuang Timtim Setelah 27 Tahun

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaDesember 29, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Program redistribusi tanah di Kupang jadi solusi kemanusiaan eks pejuang Timtim setelah 27 tahun, lengkap dengan rumah dan sertipikat. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KABUPATEN KUPANG, chanelindonesia.com – Program Redistribusi Tanah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang menjadi langkah konkret penyelesaian persoalan kemanusiaan yang berlangsung hampir tiga dekade. Melalui program Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan sejak 2023, ribuan warga kini memiliki kepastian hunian yang layak, legal, dan berkeadilan.

Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, redistribusi tanah ini memberi hak dasar berupa identitas dan tempat tinggal bagi warga eks pejuang Timtim yang selama puluhan tahun hidup di lokasi penampungan atau menempati lahan milik pemerintah, TNI, maupun warga setempat.

“Program ini adalah solusi atas persoalan kemanusiaan yang sudah berlangsung 27 tahun. Saudara-saudara kita warga eks pejuang Timtim kini diberikan hak untuk memiliki hunian yang layak,” ujar Yosef Lede di Kantor Bupati Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang memungkinkan pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks Timtim. Menurut Yosef, program ini menjadi jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sosial yang selama ini membayangi.

Hingga kini, penyerahan sertipikat hasil Redistribusi Tanah beserta unit rumah telah mencapai 1.904 dari total 2.100 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara bertahap karena sebagian bangunan sempat mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah dan curah hujan tinggi.

“Rumah ini harus menjadi solusi, bukan menimbulkan masalah baru. Karena itu, rumah yang rusak diperbaiki terlebih dahulu sebelum diserahkan,” jelas Yosef.

Pembagian rumah dilakukan secara proporsional, dengan porsi 60 persen untuk warga eks pejuang Timtim dan 40 persen untuk warga lokal. Skema ini disepakati sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat setempat yang telah menghibahkan lahannya demi mendukung program tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur Fransiska Vivi Ganggas menegaskan, program ini merupakan peristiwa bersejarah dalam penyelesaian persoalan eks Timtim di NTT. Ia menjelaskan bahwa setelah memilih bergabung dengan Indonesia, warga eks Timtim tidak memiliki lahan untuk menetap sehingga harus menempati berbagai lokasi secara tidak pasti.

“Mereka memilih Indonesia, tetapi tidak memiliki tempat tinggal. Akhirnya mengokupasi berbagai lokasi, baik yang layak maupun tidak layak,” ungkapnya.

Tanah yang digunakan dalam program ini merupakan bekas Hak Guna Usaha yang ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara dan kemudian menjadi Tanah Objek Reforma Agraria. Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, tanah tersebut dibagikan lengkap dengan rumah dan sertipikat kepada 2.100 keluarga penerima manfaat.

“Ini satu paket: tanah, rumah, dan sertipikat. Selama NTT berdiri, baru kali ini ada program seperti ini,” tegas Fransiska.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan hunian, pemerintah berharap warga eks pejuang Timtim dapat membangun kehidupan baru yang lebih stabil, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Kupang.

Sumber : atrbpn.go.id

#ATRBPN #EksPejuangTimtim #HunianLayak #KabupatenKupang #KeadilanSosial #NTT #RedistribusiTanah #ReformaAgraria
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.