Raja Ampat, chanelindonesia.com — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Jumat (5/12/2025) di Gedung Wanita Syalome Syeben, Kota Waisai. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen kesetaraan dan keadilan gender di seluruh program pembangunan daerah.
Sosialisasi ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang konsep PUG serta integrasi isu gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan. Sekretaris DP3AKB Raja Ampat, Melki L. Panjaitan, menekankan bahwa PUG memastikan perempuan dan laki-laki mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang seimbang dalam pembangunan. “PUG bukan berarti meminggirkan laki-laki, tetapi memastikan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif terhadap kebutuhan spesifik perempuan dan laki-laki secara proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.
Melki menambahkan bahwa keberhasilan PUG menjadi tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah, bukan hanya DP3AKB. Dengan implementasi yang konsisten, pembangunan di Raja Ampat diharapkan semakin inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan ini diikuti berbagai OPD terkait, termasuk BKPSDM, Dinas Koperasi dan UKM, Disnaker, Dukcapil, BPKAD, Bappeda, serta pimpinan organisasi dan partai politik. Kehadiran beragam unsur menunjukkan komitmen bersama memperkuat koordinasi pelaksanaan PUG di daerah.
DP3AKB berharap sosialisasi ini dapat mempercepat penerapan PUG secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Raja Ampat tanpa terkecuali.
Sumber : infopublik.id

