Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Penantian 36 Tahun Warga Kampung Nelayan Muara Angke Terbayar, HGB di Atas HPL Jadi Solusi!
Daerah

Penantian 36 Tahun Warga Kampung Nelayan Muara Angke Terbayar, HGB di Atas HPL Jadi Solusi!

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 18, 2025Updated:Februari 18, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Penantian panjang warga Kampung Nelayan Muara Angke sejak 1989 akhirnya terbayar. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat HGB di atas HPL, memberikan legalitas dan harapan baru bagi warga foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi, 18 Februari 2025 – Senyum bahagia kini terpancar dari wajah Hasyim (66), salah satu warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah menunggu lebih dari tiga dekade, harapan Hasyim untuk memiliki hak atas tanah yang ditempatinya sejak 1989 akhirnya terwujud. Pada Minggu (16/02/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Warga yang telah lama menetap di tanah relokasi kampung nelayan tersebut kini mendapatkan legalitas atas kepemilikan tempat tinggalnya. “Penantian panjang akhirnya terbayar. Ini semua berkat kerja keras dari koperasi dan dukungan Pemprov DKI serta Kementerian ATR/BPN,” ujar Hasyim dengan senyum sumringah.

Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi di Kampung Nelayan Muara Angke

Sejak tahun 1989, Kampung Nelayan Komplek Bermis telah menjadi tempat tinggal bagi warga yang sebelumnya direlokasi. Namun, hingga 2025, belum ada kejelasan status tanah bagi warga setempat. Dengan adanya penyerahan sertifikat HGB, warga kini memiliki hak atas tanah mereka yang sah secara hukum. Hasyim mengungkapkan bahwa koperasi setempat, Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera, berperan penting dalam mengkoordinasi pengurusan sertifikat ini, bekerja sama dengan program RT/RW serta pihak Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN.

“Ini adalah langkah awal yang luar biasa, karena setelah sekian lama tinggal di sini tanpa legalitas, akhirnya kami mendapatkan hak kami yang sah,” tambah Hasyim. Proses pengurusan yang kini lebih mudah berkat dukungan berbagai pihak ini memberi harapan bagi warga lainnya untuk bisa segera memperoleh sertifikat yang sama.

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HGB kepada Warga

Pada acara yang juga dihadiri oleh berbagai pejabat setempat, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa ini merupakan langkah penting dalam memberikan hak hukum kepada warga yang telah tinggal puluhan tahun di lokasi tersebut. “Pemberian sertifikat HGB di atas HPL merupakan solusi yang tepat untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi warga di Kampung Nelayan Muara Angke,” kata Nusron Wahid.

Baca Juga, Kilasinformasi : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa total tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara mencakup 687 bidang, dengan 587 bidang telah terukur dan 100 bidang lainnya masih dalam tahap pengukuran. Proses pengurusan sertifikat untuk seluruh warga di kawasan tersebut diharapkan bisa segera diselesaikan.

Harapan Warga untuk Keberlanjutan Pengurusan Sertifikat

Meski beberapa warga telah menerima sertifikat mereka, masih banyak yang menunggu giliran. Hasyim berharap pengurusan sertifikat untuk warga lainnya dapat segera diselesaikan, agar semua pihak dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. “Kami berharap agar teman-teman yang belum mengurus segera menyelesaikannya, semoga prosesnya dipermudah oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, serta perwakilan dari Forkopimda setempat. Mereka memberikan dukungan penuh agar pengurusan sertifikat ini berjalan lancar dan lebih banyak warga bisa mendapatkan legalitas atas tempat tinggal mereka.

Baca juga, Kilasinformasi : Wamen ATR Ossy Dermawan Resmikan Gedung Arsip Kantah Kabupaten Majalengka, Ini Pesan Penting untuk Pelayanan Publik!

Perjuangan Warga Kampung Nelayan yang Tak Mudah

Bagi Hasyim dan banyak warga lainnya, mendapatkan sertifikat ini bukanlah hal yang mudah. Setelah bertahun-tahun tinggal tanpa legalitas, akhirnya mereka bisa merasakan rasa aman dan tenang dengan memiliki dokumen resmi yang mengukuhkan hak mereka atas tanah tersebut. Hasyim menuturkan, meskipun ia telah tinggal di tanah tersebut selama lebih dari tiga dekade, ia dan warga lain selalu merasa cemas tanpa adanya kejelasan hukum.

Namun, dengan adanya solusi HGB di atas HPL ini, kini mereka bisa berharap untuk memiliki masa depan yang lebih baik. Hasyim pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemprov DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah legalitas tanah di Kampung Nelayan Muara Angke.

Sumber berita : AtrBpn

#HPL Hak Tanah HGB Kampung Nelayan Kampung Nelayan Muara Angke Kementerian ATR BPN Pemprov DKI Jakarta Sertifikat HGB Sertifikat Tanah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

Februari 10, 2026

U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

Februari 9, 2026

Pemkab Lumajang Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kebersihan Alun-alun dan Ruang Publik

Februari 8, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.