Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Pemerintah Berikan Kepastian Hukum bagi Warga Rempang dengan Relokasi dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik
Nasional

Pemerintah Berikan Kepastian Hukum bagi Warga Rempang dengan Relokasi dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 19, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menerbitkan 161 Sertifikat Hak Milik untuk warga yang direlokasi dari Pulau Rempang, memberikan kepastian hukum bagi mereka. foto : AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 19 Maret 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengambil langkah signifikan untuk memberikan kepastian hukum kepada warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Sebanyak 161 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diterbitkan bagi mereka yang dipindahkan, yang sebelumnya tinggal di kawasan yang dikelola oleh BP Batam. Langkah ini menandai sebuah kemajuan penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan kejelasan status hukum tanah bagi warga yang terdampak.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa penerbitan sertifikat ini berawal dari inisiatif BP Batam yang bersedia melepaskan sebagian Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah sepakat direlokasi. Ossy menjelaskan bahwa penerbitan SHM ini dilakukan dengan kecepatan dan akurasi tinggi, memastikan bahwa status hak yang diberikan adalah yang tertinggi, yaitu Hak Milik. “Alhamdulillah, kami berhasil menerbitkan 161 Sertifikat Hak Milik bagi masyarakat yang direlokasi,” ujar Ossy pada acara penyerahan sertifikat di Kantor BP Batam.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kementerian ATR/BPN Gandeng 4 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang

Proses penerbitan sertifikat ini merupakan bagian dari kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian bagi warga yang sebelumnya berada di Pulau Rempang.

Ossy juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah mengizinkan pelepasan sebagian hak pengelolaan lahan mereka, yang kemudian dikonversi menjadi hak milik untuk masyarakat. Tindakan ini sangat diapresiasi, karena BP Batam telah berperan besar dalam memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak oleh relokasi.

Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono, juga menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya proses relokasi ini. Menurutnya, warga yang sudah dipindahkan ke hunian baru kini bisa merasa tenang, karena tidak hanya telah memiliki tempat tinggal, tetapi juga telah mendapatkan kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat hak milik. “Alhamdulillah, rumah mereka sudah siap, dan sertifikat yang selama ini dinantikan akhirnya terwujud,” kata Agus Harimurti dengan penuh rasa syukur.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang terpaksa pindah dari tempat tinggal mereka karena kebijakan pembangunan. Selain itu, proses ini juga memberikan sinyal positif tentang koordinasi antar instansi yang mampu mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.

Baca Juga, Kilasinformasi : Penanggulangan Banjir Jakarta: Kementerian ATR/BPN Dukung Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Sungai Ciliwung

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Mereka mendampingi Ossy Dermawan dalam menyerahkan sertifikat kepada warga yang berhak. Hadir juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo.

Analisis dan Perspektif Baru

Penerbitan Sertifikat Hak Milik bagi warga Rempang yang terdampak relokasi ini bisa menjadi contoh sukses dalam penanganan masalah pengelolaan lahan dan kepemilikan tanah di Indonesia. Relokasi yang dilakukan dengan melibatkan banyak pihak dan disertai dengan pemberian kepastian hukum melalui SHM ini memberikan dampak positif baik bagi masyarakat yang bersangkutan maupun bagi pemerintah.

Penting untuk dicatat bahwa relokasi ini bukan hanya soal pemindahan fisik, tetapi juga terkait dengan pemberian hak hukum yang jelas kepada masyarakat. Proses ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap hak-hak rakyat kecil dan kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas utama pemerintah, meskipun pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama dalam pengembangan wilayah.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pemerintah Tegakkan Aturan Tata Ruang untuk Mitigasi Bencana di Kawasan Puncak

Dengan adanya sertifikat hak milik, warga yang direlokasi tidak hanya mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga memiliki jaminan atas tanah mereka, yang penting untuk masa depan mereka. Hal ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian masalah yang lebih besar terkait pengelolaan lahan dan pengakuan hak atas tanah bagi masyarakat.

Langkah ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga, baik di tingkat kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha seperti BP Batam, dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh warga yang terdampak kebijakan pembangunan. Kedepannya, model kolaborasi ini bisa menjadi referensi bagi daerah lain yang menghadapi situasi serupa.

Sumber : AtrBpn

BP Batam Kementerian ATR BPN Kepastian Hukum Pembangunan Batam Pemindahan Warga Pengelolaan Lahan. Relokasi Rempang Sertifikat Hak Milik Tanjung Banon
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

Februari 10, 2026

Hari Pers Nasional 2026, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Disrupsi AI

Februari 9, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.