Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kemenag Sebut Sidang Isbat Sebagai Tanggung Jawab Negara dalam Layanan Keagamaan
Nasional

Kemenag Sebut Sidang Isbat Sebagai Tanggung Jawab Negara dalam Layanan Keagamaan

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaFebruari 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Kemenag RI menyatakan bahwa sidang isbat adalah tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian hukum terkait ibadah umat Islam. Sidang isbat melibatkan metode hisab dan rukyat untuk menentukan awal bulan Hijriah dengan landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat. foto : kemenag.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KilasInformasi.com, 25 Februari 2025 – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat merupakan bagian penting dari layanan keagamaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan saat membuka acara Catch the Moon yang diselenggarakan di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

Sidang isbat, yang melibatkan proses hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), adalah salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan kepastian hukum serta ketertiban dalam pelaksanaan ibadah umat Islam, terutama dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat bukanlah sekadar tradisi, melainkan sebuah forum resmi yang memutuskan kapan awal bulan Hijriah dimulai, menggunakan pendekatan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, layanan ini setara dengan layanan keagamaan lain yang diberikan oleh pemerintah, seperti haji, umrah, pendidikan agama, serta sertifikasi halal.

Baca Juga, Kilasinformasi : Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025, Ini Proses dan Harapannya

“Sidang isbat adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam kehidupan beragama umat Islam di Indonesia,” ungkapnya.

Keputusan yang dihasilkan dari sidang isbat memberikan manfaat yang besar bagi umat Islam, karena mengatur pelaksanaan ibadah puasa, Idulfitri, dan perayaan lainnya yang bergantung pada penentuan awal bulan Hijriah.

Perbedaan Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Awal Bulan

Abu Rokhmad juga menyinggung perbedaan metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah, yaitu metode hisab dan rukyat. Menurutnya, kedua metode tersebut memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat. Hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan, sementara rukyat mengandalkan pengamatan langsung terhadap hilal (bulan sabit pertama) setelah matahari terbenam.

“Perbedaan antara hisab dan rukyat adalah bagian dari kekayaan intelektual Islam yang harus dihormati. Kedua metode ini memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat, yang telah digunakan dalam sejarah Islam,” jelas Abu Rokhmad.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada perbedaan dalam pendekatan, yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati perbedaan pendapat. Kemenag selalu berupaya untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat Islam, lembaga astronomi, dan akademisi, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam sidang isbat dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Juga, Kilasinformasi : Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H Digelar di 125 Titik di Indonesia, Siapkah Anda Menyambut Ramadan?

Dalam kesempatan tersebut, Abu Rokhmad juga menekankan bahwa sidang isbat tidak hanya sebagai ajang untuk menentukan awal bulan, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan umat Islam dalam menghadapi perbedaan.

“Kita harus mengedepankan ukhuwah Islamiyah dan tidak menjadikan perbedaan metode sebagai alasan perpecahan. Sidang isbat harus menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dalam keberagaman pandangan di kalangan umat Islam,” tambahnya.

Catch the Moon: Mengedukasi Generasi Muda tentang Ilmu Falak

Acara Catch the Moon yang diadakan Kemenag ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai ilmu falak dan astronomi. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta secara luring dan lebih dari 1.000 peserta secara daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan, serta menyebarluaskan pengetahuan ini di lingkungan masing-masing. Arsad berharap agar peserta dapat memahami dasar-dasar ilmu falak secara mendalam sehingga diskusi tentang penentuan awal bulan tidak hanya berfokus pada perbedaan, tetapi juga pada aspek keilmuan yang lebih luas.

“Umat Islam harus memahami dan menguasai ilmu falak, karena ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga bagian dari tradisi keilmuan Islam yang harus dijaga dan dilestarikan,” tandas Arsad Hidayat.

Sumber Kementrian Agama

#Astronomi #BimasIslam #CatchTheMoon #Hisab #IlmuFalak #LayananKeagamaan #PendidikanIslam #Rukyat #SidangIsbat #UkhuwahIslamiyah Indonesia Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

Februari 10, 2026

Hari Pers Nasional 2026, Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Disrupsi AI

Februari 9, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.