Balangan, chanelindonesia.com โ Kecamatan Awayan berhasil meraih peringkat Terbaik II pada Penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bagi perangkat daerah se-Kabupaten Balangan. Penghargaan tersebut diberikan usai Upacara HUT ke-54 Korpri yang digelar di Halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin, 8 Desember 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, menyerahkan langsung penghargaan kepada Plt Camat Awayan. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai telah berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok. Ia menegaskan bahwa implementasi KTR bukan hanya soal penilaian, tetapi tanggung jawab berkelanjutan yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Sufriannor juga mengingatkan seluruh SKPD agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan aturan KTR, termasuk penyediaan fasilitas pendukung, pengawasan internal, dan edukasi kepada pegawai serta masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan. Ia berharap pelaksanaan KTR semakin optimal dan berdampak bagi kenyamanan lingkungan kerja pemerintahan.
Penilaian KTR dilakukan pada 5โ6 November 2025 oleh tim penilai di seluruh SKPD Pemkab Balangan. Hasilnya, Terbaik I diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, disusul Kecamatan Awayan di posisi Terbaik II, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di peringkat Terbaik III.
Plt Camat Awayan, Murdiansyah, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kecamatan Awayan yang telah menunjukkan komitmen dalam menjaga aturan KTR. Menurutnya, prestasi ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas penerapan KTR ke depannya.
Murdiansyah menambahkan bahwa Kecamatan Awayan akan terus melakukan evaluasi, memperbaiki fasilitas, dan meningkatkan kesadaran pegawai agar lingkungan kerja semakin sehat dan nyaman. Ia berharap Kecamatan Awayan dapat menjadi contoh pelaksanaan KTR yang ideal di Kabupaten Balangan.
Sumber : infopublik.id

