Banjarmasin, chanelindonesia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan se-Kalsel di Banjarmasin, Selasa (25/11/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integrasi informasi arsip dari pusat hingga daerah, sekaligus mempercepat transformasi digital melalui optimalisasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, menegaskan pentingnya peran SIKN–JIKN sebagai tulang punggung percepatan layanan arsip digital.
“Rakor ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan kolaborasi antar lembaga kearsipan daerah, agar pengelolaan arsip tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik dan pelestarian memori kolektif bangsa,” ujarnya.
Rakor yang mengusung tema Transformasi Layanan Kearsipan Digital Terpadu melalui Optimalisasi SIKN–JIKN di Provinsi Kalimantan Selatan ini diikuti Lembaga Kearsipan Daerah dari 13 kabupaten/kota, arsiparis, pengelola arsip, serta perwakilan SKPD. Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Irwanto Eko Saputro, hadir sebagai pembicara utama secara daring.
Dalam paparannya, Irwanto menekankan bahwa integrasi data kearsipan merupakan kebutuhan mendesak untuk mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk menyusun langkah strategis bersama guna mempercepat digitalisasi arsip dan integrasi data, serta meningkatkan kompetensi SDM kearsipan dalam pengelolaan arsip elektronik yang aman, autentik, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Dispersip Kalsel, Muamar, menyampaikan perkembangan implementasi SIKN–JIKN di daerah. Seluruh 13 kabupaten/kota di Kalsel telah ditetapkan sebagai simpul jaringan sejak tahun 2000.
“Penginputan arsip ke dalam SIKN–JIKN menunjukkan progres bervariasi. Di tingkat provinsi sudah terinput sekitar 1.000 arsip, sementara kabupaten/kota rata-rata lebih dari 300 arsip. Pemanfaatan sistem ini juga menjadi indikator kinerja daerah,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kunjungan publik ke situs SIKN dan JIKN di tingkat provinsi telah mencapai sekitar 4.000 per tahun dan diharapkan terus meningkat seiring penguatan layanan digital.
“Meskipun pelaksanaan SIKN dan JIKN sudah cukup optimal, rakor tetap diperlukan untuk mengatasi berbagai kekurangan dan meningkatkan kualitas sistem,” tambah Muamar.
Melalui Rakor Kearsipan ini, Pemprov Kalsel menegaskan kembali komitmennya menghadirkan layanan kearsipan yang modern, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintah daerah.
Sumber : Infopublik

