Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » KAI Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Pemudik untuk Waspada dan Disiplin di Perlintasan Sebidang
Berita Unggulan

KAI Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Pemudik untuk Waspada dan Disiplin di Perlintasan Sebidang

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMaret 27, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
KAI Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Pemudik untuk Waspada dan Disiplin di Perlintasan Sebidang. Foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau pemudik untuk disiplin dan waspada di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan selama musim mudik Lebaran 2025.

Kilasinformasi.com, 27 Maret 2025, – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengeluarkan imbauan kepada para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor, baik mobil pribadi maupun sepeda motor, untuk selalu disiplin dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Mengingat meningkatnya intensitas perjalanan kereta api selama periode mudik, keselamatan menjadi prioritas utama.

Menurut Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, pemudik kendaraan bermotor diharuskan mematuhi aturan yang berlaku di perlintasan sebidang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemudik wajib memberikan prioritas kepada kereta api. Artinya, pengendara kendaraan bermotor harus berhenti jika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai diturunkan, atau ada isyarat lain yang menunjukkan kereta akan melintas.

Baca Juga, Kilasinformasi: Tiket KA Lebaran Daop 6 Yogyakarta Laris Manis

Walaupun sebagian besar perlintasan sebidang dilengkapi dengan palang pintu, Feni mengingatkan bahwa pengendara tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan mereka. “Meskipun ada palang pintu, pengendara harus selalu waspada dan memastikan kondisi di sekitar perlintasan sudah aman sebelum melintas,” tegas Feni. Di Daop 6 Yogyakarta, terdapat total 294 perlintasan kereta api, dengan rincian 136 yang dijaga, 146 tidak dijaga, dan 12 perlintasan liar. Meski ada petugas di beberapa perlintasan, keselamatan tetap menjadi tanggung jawab pengendara. Ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang bisa membahayakan banyak nyawa, baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan lainnya.

Foto: Istimewa

Untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang, KAI Daop 6 Yogyakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Salah satunya adalah menutup perlintasan sebidang ilegal, memasang rambu-rambu tambahan, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama menjelang musim mudik, KAI juga berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat serta memberikan penindakan terhadap pelanggar peraturan.

Feni menambahkan, bagi pengendara yang melanggar aturan, ada sanksi tegas sesuai dengan Pasal 296 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau ketika palang pintu mulai ditutup dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” ujar Feni.

Baca Juga, Kilasinformasi: KAI Daop 6 Yogyakarta Berbagi 250 Paket Sembako untuk Porter

Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga melaksanakan kampanye keselamatan secara aktif, bekerja sama dengan komunitas pecinta kereta api (railfans) dan sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur kereta api. Kampanye ini bertujuan untuk menanamkan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang, terutama di kalangan generasi muda. Feni berharap dengan adanya edukasi ini, para pemudik, khususnya yang lebih muda, dapat lebih memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan kereta api.

“Satu keputusan ceroboh di perlintasan bisa berakibat fatal. Kami harap pemudik selalu mematuhi peraturan yang ada untuk menjaga keselamatan bersama,” tambah Feni.

Baca Juga, Kilasinformasi: Gelar Pasukan Persiapan Posko Angkutan Lebaran 2025 oleh KAI

Pada tahun 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat ada empat insiden yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor hingga 27 Maret 2025. Ini lebih banyak dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang tercatat hanya tiga insiden. Ini menjadi sinyal penting bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan disiplin saat berada di perlintasan sebidang.

Feni mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, untuk bekerja sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. “Dengan sinergi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar, tanpa ada insiden yang merugikan,” tutup Feni. (28)

aturan lalu lintas edukasi keselamatan KAI Daop 6 Yogyakarta kecelakaan kereta api keselamatan jalan Mudik 2025 Mudik Lebaran perlintasan sebidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.