Close Menu
  • Homepage
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Homepage
  • Nasional

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026
  • Daerah

    Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

    Maret 6, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

    Februari 11, 2026

    RSUD Arifin Achmad Riau Bersiap Transformasi, Layanan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Olahraga

    Alhassan Wakaso Siap Tempur Lawan Persita, Semen Padang FC Bidik Poin Penuh di Padang

    Februari 8, 2026

    Lampaui Target, Indonesia Sabet 135 Emas dan Finis Runner Up ASEAN Para Games 2025

    Januari 26, 2026

    Persibat Batang Fokus Bangkit di 16 Besar Liga 4 Jateng, Siap Hadapi PSD Demak di Laga Kandang

    Januari 24, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Tampil Dominan di GOR Kemenkes, ATR/BPN Amankan Tiket Semifinal Bulutangkis KORPRI

    Januari 18, 2026
  • Pendidikan

    Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

    Maret 8, 2026

    Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

    Februari 12, 2026

    Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

    Februari 11, 2026

    Menuju Data Terpadu, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Rakor Satu Data Indonesia

    Februari 10, 2026

    U-BAGI Jadi Ikhtiar MAN 2 Kota Makassar Tingkatkan Kompetensi dan Kolaborasi Guru

    Februari 9, 2026
  • Wisata

    Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

    Februari 12, 2026

    Transformasi Digital Indonesia Masuk Babak Baru, AI dan Keamanan Siber Pegang Peran Kunci

    Februari 1, 2026

    Agus Budi Rahmanto: Wisatawan Tak Lagi Cari Destinasi, Tapi Pengalaman

    Januari 26, 2026

    Pontianak City Run 2026 Kembali Digelar, Pelari Mancanegara Siap Ramaikan Kota

    Januari 22, 2026

    Menembus Lorong Waktu di Kotagede, Loman Park Hotel & Jogja Good Guide Ajak Wisata Sejarah Mataram

    Januari 16, 2026
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,TerpercayaChanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Beranda » Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha
Berita Unggulan

Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha

Chanel IndonesiaBy Chanel IndonesiaMei 18, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Kadin Tegas Dukung Penindakan Premanisme yang Ganggu Dunia Usaha. Foto: Dok. Kadin/infopublik
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kadin Indonesia mendukung penegakan hukum atas praktik premanisme yang mengganggu dunia usaha dan menonaktifkan pengurus yang terlibat hingga proses hukum selesai.

Kilasinformasi.com, Jakarta, – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas praktik premanisme yang berpotensi menghambat iklim usaha di tanah air. Pernyataan ini muncul menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah pengurus Kadin di Kota Cilegon oleh Polda Banten.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan keterlibatan oknum pengurus daerah dalam dugaan tindakan intimidasi yang mencederai semangat profesionalisme dan integritas dunia usaha. Ia juga menyampaikan bahwa Kadin menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, dan mendukung penuh tindakan aparat kepolisian.

“Kami menyesalkan tindakan yang terjadi dan sepenuhnya mendukung langkah hukum yang telah diambil oleh Polda Banten,” ujar Anindya dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga, Kilasinformasi: Yogyakarta Tetap Jadi Primadona Wisata, Tapi Perlu Kolaborasi Nyata!

Kasus ini bermula dari peristiwa pada 9 Mei 2025, ketika tiga orang—berinisial MS, IA (keduanya pengurus Kadin Kota Cilegon), dan RZ (pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)—mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha PT Chandra Asri Pacific Tbk. Tujuan kedatangan mereka disebut-sebut untuk menagih janji proyek yang pernah disampaikan sebelumnya.

Namun, alih-alih berdiskusi, suasana dikabarkan berubah menjadi tekanan dan tindakan yang bernuansa pemaksaan. Hal inilah yang kemudian ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas dugaan pemalakan dan intimidasi terhadap pihak perusahaan.

Merespons kejadian tersebut, Kadin Indonesia mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan para pengurus yang terlibat hingga ada keputusan hukum tetap. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk konsistensi organisasi dalam menjaga marwah dunia usaha yang bersih dan beretika.

“Kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga tata kelola usaha yang sehat, kami memutuskan untuk menonaktifkan para pengurus yang terlibat selama proses hukum berjalan,” tegas Anindya.

Di sisi lain, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pesan kuat bahwa segala bentuk premanisme yang menghambat investasi dan dunia usaha tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum akan menjadi kunci dalam memastikan bahwa pelaku usaha, baik domestik maupun asing, merasa aman dan terlindungi saat menjalankan aktivitas ekonominya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri UMKM Soroti Kolaborasi sebagai Kunci Penguatan UMKM di Indonesia

Langkah Kadin ini tidak hanya penting untuk merespons kasus hukum yang tengah berlangsung, tapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap dunia usaha nasional.

Kejadian ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa praktik-praktik yang mencederai integritas dunia usaha harus dilawan bersama. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, kebebasan dari tekanan, dan dukungan regulasi agar dapat berkembang maksimal di tengah persaingan global yang ketat.

Kolaborasi antara pelaku usaha, organisasi seperti Kadin, serta aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar iklim bisnis di Indonesia tidak hanya tumbuh, tapi juga sehat dan berkelanjutan. Langkah cepat dan tegas Kadin Indonesia dalam menyikapi insiden ini patut diapresiasi sebagai bentuk pembenahan internal sekaligus komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

Sumber: Infopublik.id

dunia usaha Indonesia iklim investasi aman Kadin Cilegon Kadin Indonesia pemberantasan premanisme dunia usaha penegakan hukum premanisme Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Chanel Indonesia
  • Website

Related Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Berkelanjutan di Banten

Februari 11, 2026

Pemkab Bener Meriah Perkuat Satgas Saber Harga Pangan Jelang Imlek dan Ramadan 2026

Februari 11, 2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jateng SEMARANG

Februari 6, 2025

Pasar Imlek Semawis Tahun 2025 Semarang

Februari 6, 2025
Don't Miss

Nuzulul Quran Mengajarkan Manusia untuk Membaca Kehidupan

Maret 8, 2026

Yogyakarta, Chanelindonesia.com – Turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad menjadi titik awal penting dalam perjalanan…

Status BPJS PBI Nonaktif? Ini Faktor yang Bisa Menyebabkan Kepesertaan Dihentikan

Maret 6, 2026

Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 2026, Disdaginkop UKM Singkawang Gelar Operasi Pasar, Sediakan 2.476 Paket Sembako

Februari 12, 2026

Bupati Sergai Dukung Pesantren Kilat 2026, Perkuat Karakter dan Daya Saing Generasi Muda

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews
Demo
Chanel Indonesia – AKtual,Informatif,Terpercaya
Facebook Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
© 2026 Chanel Indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.