Surabaya, Chanelindonesia.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya bekerja sama dengan PT Goesaff Manunggal Sejahtera resmi meluncurkan layanan Asuransi Impor, Rabu (8/10/2025). Inisiatif ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha memenuhi dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sekaligus mematuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
Acara Kick Off Asuransi Impor berlangsung di Graha Kadin Jatim, Surabaya, dihadiri ratusan pelaku usaha impor, perwakilan industri logistik, serta pejabat Bea Cukai dan pemerintah daerah. Langkah ini menandai komitmen Kadin membangun ekosistem perdagangan yang tertib, efisien, dan patuh regulasi.
Solusi untuk Pelaku Usaha, Terutama UKM
Ketua Kadin Surabaya H.M. Ali Affandi LNM menyebut layanan ini lahir dari kebutuhan nyata pelaku usaha, khususnya UKM yang sering terkendala dokumen asuransi dalam proses impor.
“Asuransi adalah bagian penting dalam skema CIF (Cost, Insurance, Freight). Tanpa dokumen ini, proses impor bisa tertunda dan menambah biaya logistik,” jelas Ali.
Menurut PMK Nomor 144/PMK.04/2022, biaya asuransi wajib dicantumkan dalam nilai pabean. Selain sebagai persyaratan administratif, asuransi juga berfungsi sebagai perlindungan atas risiko pengangkutan lintas negara.
Peran Strategis Jatim dalam Perdagangan Nasional
Data Kanwil Bea Cukai Jatim I mencatat penerimaan bea masuk 2024 mencapai Rp5,5 triliun, naik lebih dari 12 persen dari tahun sebelumnya. Mayoritas impor berasal dari aktivitas industri di Surabaya dan sekitarnya.
Namun, tantangan administratif masih menjadi hambatan utama. Karena itu, Kadin menghadirkan solusi asuransi terintegrasi dengan dukungan perusahaan yang terdaftar dan diawasi OJK, untuk menjamin legalitas dan keamanan transaksi.
Dorong Literasi dan Kepatuhan Importir
Wakil Ketua Kadin Surabaya Medy Prakoso menjelaskan bahwa dari 3.400 importir di Jawa Timur, sekitar 1.600 berdomisili di Surabaya. Namun, kesadaran akan pentingnya asuransi masih rendah.
“Kerusakan barang memang kecil, hanya 1–2 persen, tapi asuransi adalah bentuk mitigasi risiko. Kita tidak pernah tahu kapan musibah bisa terjadi,” ujarnya.
Medy yang juga Wakil Ketua GINSI Jatim menegaskan bahwa Kadin tidak hanya menjual polis, tetapi juga menjadi jembatan edukasi antara pengusaha, perusahaan asuransi, dan otoritas kepabeanan melalui pelatihan serta forum diskusi rutin.
Menuju Sistem Terintegrasi dan Digital
Kadin Surabaya kini mengembangkan sistem digital Asuransi Impor yang terhubung langsung dengan sistem logistik dan Bea Cukai. Dengan integrasi ini, validasi dokumen bisa dilakukan otomatis tanpa proses manual.
“Begitu polis diterbitkan, datanya langsung terkoneksi ke sistem Bea Cukai. Proses PIB jadi lebih cepat dan efisien,” terang Medy.
Lewat platform daring, pengusaha cukup mengisi kebutuhan asuransi sesuai jenis dan nilai barang, sementara Kadin bersama mitra akan menyesuaikan perlindungan yang relevan secara otomatis.
Dukungan Mitra dan Praktisi Logistik
Direktur Utama PT Goesaff Manunggal Sejahtera, Ramali Affandi, menjelaskan bahwa banyak importir salah paham dengan skema asuransi dalam perdagangan internasional.
“Banyak yang mengira barang sudah diasuransikan dari negara asal. Padahal, dalam skema FOB (Free On Board), tanggung jawab asuransi ada di pihak importir,” ujarnya.
Kolaborasi ini juga melibatkan BPJK dan IMKL untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan Bea Cukai.
Pentingnya Edukasi Ekspor-Impor
Ketua Asperindo Jawa Timur, Asmaul Husna, menilai layanan ini penting untuk menghapus miskonsepsi di kalangan importir.
“Banyak yang tidak sadar bahwa asuransi adalah tanggung jawab importir, bukan eksportir. Literasi ekspor-impor harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelatihan dan pemahaman dokumen perdagangan internasional menjadi kunci agar pelaku usaha lebih profesional dan kompetitif.
Dorong Ekosistem Perdagangan yang Tertib dan Tangguh
Dengan semangat kolaborasi dan edukasi, Kadin Surabaya berkomitmen menjadi mitra strategis pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, terlindungi, dan kompetitif secara global.
“Kami ingin pengusaha Surabaya tidak hanya aktif berbisnis, tetapi juga patuh regulasi dan terlindungi secara menyeluruh,” tutup Medy Prakoso.
sumber: Infopublik.id

