Gresik, chanelindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat kesiapan aparat penegak hukum menyambut berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan efektif pada 2 Januari 2026. Upaya tersebut ditegaskan dalam Seminar Nasional bertema Implikasi Pemberlakuan UU No.1/2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis (27/11/2025).
Acara ini merupakan kolaborasi Pemkab Gresik bersama Peradi, Universitas Airlangga, dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Ratusan peserta hadir, mulai dari advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman, hingga praktisi hukum.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang dialog strategis di tengah perubahan besar sistem hukum nasional. “Saya berharap seminar ini menjadi ruang diskusi produktif bagi seluruh peserta,” ujarnya.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan, turut hadir sebagai keynote speaker. Ia menilai seminar ini sangat krusial dalam menyosialisasikan KUHP baru kepada publik. “Seminar ini menjadi sarana penting untuk menyosialisasikan KUHP baru secara tepat dan menyeluruh,” tegas Otto.
Otto menambahkan bahwa efektivitas penerapan KUHP baru sangat bergantung pada pemahaman aparat di lapangan, sehingga tidak muncul kebingungan ketika aturan resmi diberlakukan pada 2026.
Para narasumber kemudian memaparkan sejumlah perubahan fundamental dalam sistem pemidanaan nasional. KUHP baru menempatkan pidana sebagai instrumen perlindungan masyarakat dan pemulihan keadilan. Prinsip individualisasi pidana dan pendekatan ultimum remedium dipandang sebagai langkah menuju penegakan hukum yang lebih humanis.
Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, menyampaikan dukungan penuh terhadap Pemkab Gresik dalam mempersiapkan regulasi daerah. “Kami siap membantu pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang mencerminkan local wisdom masyarakat Gresik agar selaras dengan pembaruan KUHP,” ujarnya.
Melalui forum ini, Pemkab Gresik berharap koordinasi antarlembaga penegak hukum semakin solid sehingga penerapan KUHP baru dapat berjalan modern, adaptif, dan berkeadilan.
Sumber : InfoPublik

