Dumai, Chanel Indonesia — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, mempercepat proses penyiapan dokumen ganti rugi lahan dan bangunan untuk pembangunan tanggul Polder Segmen II, III, IV, V, VI, VII, VIII, dan X sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir rob. Konsolidasi data dan verifikasi kepemilikan tanah menjadi fokus utama agar pembebasan lahan berjalan sesuai aturan.
Wali Kota Dumai, Paisal, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen kepemilikan tanah dari masyarakat merupakan syarat mutlak sebelum proses pembayaran ganti rugi dapat dilakukan. Ia meminta camat dan perangkat daerah terkait memastikan seluruh data lahan yang terdampak benar-benar lengkap dan akurat.
“Kita ingin permasalahan surat tanah ini clear agar proses ganti rugi dapat segera dilakukan. Saya minta para camat terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan memastikan setiap dokumen kepemilikan dari masyarakat benar-benar lengkap,” tegasnya.
Paisal menekankan pentingnya pendataan pemilik lahan secara rinci untuk menghindari persoalan legalitas di kemudian hari. Ia menargetkan seluruh administrasi lahan dapat diselesaikan dalam enam bulan sehingga proyek pembangunan tanggul dapat dimulai sesuai jadwal.
“Paling tidak dalam enam bulan ke depan, seluruh persoalan terkait kepemilikan tanah harus sudah selesai. Insyaallah tahun 2026 pengerjaan tanggul dapat kita mulai. Pintu air yang sudah ada juga harus dimaksimalkan,” tambahnya.
Pembangunan tanggul polder merupakan salah satu upaya strategis Pemkot Dumai dalam mengurangi risiko banjir rob di kawasan pesisir. Sistem polder yang terintegrasi dengan pintu air diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Rapat koordinasi yang dipimpin Wali Kota turut dihadiri Sekda Kota Dumai, Kepala BPN, pimpinan OPD, camat, dan lurah. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembagian tugas, verifikasi dokumen lahan, serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk memastikan pembangunan tanggul dapat memasuki tahap konstruksi tepat waktu.
Sumber : Info Publik

